SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu berhasil menangkap 2 tersangka pencurian warung pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 17.30 Wita.
Tersangka pertama berinisial S. S berusia 47 tahun. Lalu, tersangka kedua berinisial M yang berusia 43 tahun. Keduanya ditangkap saat berada di Kota Samarinda.
Dua tersangka itu terlibat kasus pencurian di salah satu toko sembako yang berada di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu pada Selasa (5/4/2022) dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko menyadari kalau tempat usahanya telah dibobol oleh maling.
Barang yang berhasil diambil diantaranya mencuri 1 handphone, 7 tabung gas ukuran 3 Kilogram dan 31 rokok berbagai merek.
Berbekal informasi dan deteksi alat pelacak telpon genggam polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
"Dua tersangka ditangkap di Kota Samarinda. Korban mengalami kerugian materil Rp 3,2 Juta," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Saat ini tersangka S dan M diamankan di Polsek Marangkayu. Atas perbuatannya polisi menjatuhkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
DPRD Kaltim Minta Transparansi Penyertaan Modal Daerah Rp50 Miliar
-
Relokasi TBBM Cendana Menunggu Rampungnya Urusan Lahan di Palaran
-
Pegawai Honorer di Penyangga IKN Masih Menanti Status PPPK Paruh Waktu
-
Industri Lokal Siap Penuhi Kebutuhan Food Tray Program Makan Bergizi Gratis
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI di Nepal Aman, Pemulangan Selesai 18 September