SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu berhasil menangkap 2 tersangka pencurian warung pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 17.30 Wita.
Tersangka pertama berinisial S. S berusia 47 tahun. Lalu, tersangka kedua berinisial M yang berusia 43 tahun. Keduanya ditangkap saat berada di Kota Samarinda.
Dua tersangka itu terlibat kasus pencurian di salah satu toko sembako yang berada di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu pada Selasa (5/4/2022) dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko menyadari kalau tempat usahanya telah dibobol oleh maling.
Barang yang berhasil diambil diantaranya mencuri 1 handphone, 7 tabung gas ukuran 3 Kilogram dan 31 rokok berbagai merek.
Berbekal informasi dan deteksi alat pelacak telpon genggam polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
"Dua tersangka ditangkap di Kota Samarinda. Korban mengalami kerugian materil Rp 3,2 Juta," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Saat ini tersangka S dan M diamankan di Polsek Marangkayu. Atas perbuatannya polisi menjatuhkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot