SuaraKaltim.id - Polsek Marangkayu berhasil menangkap 2 tersangka pencurian warung pada Minggu (29/5/2022) sekira pukul 17.30 Wita.
Tersangka pertama berinisial S. S berusia 47 tahun. Lalu, tersangka kedua berinisial M yang berusia 43 tahun. Keduanya ditangkap saat berada di Kota Samarinda.
Dua tersangka itu terlibat kasus pencurian di salah satu toko sembako yang berada di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu pada Selasa (5/4/2022) dini hari.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko menyadari kalau tempat usahanya telah dibobol oleh maling.
Barang yang berhasil diambil diantaranya mencuri 1 handphone, 7 tabung gas ukuran 3 Kilogram dan 31 rokok berbagai merek.
Berbekal informasi dan deteksi alat pelacak telpon genggam polisi berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
"Dua tersangka ditangkap di Kota Samarinda. Korban mengalami kerugian materil Rp 3,2 Juta," kata Iptu Mandiyono, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (30/5/2022).
Saat ini tersangka S dan M diamankan di Polsek Marangkayu. Atas perbuatannya polisi menjatuhkan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Curi Gabah Sebanyak Lima Kali di Tempat Berbeda, Pria Asal Bantul Diamankan Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat