SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang memanggil 5 perusahaan sub kontraktor PT Wijaya Karya (Wika) karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) terkait pekerja lokal. Pemanggilan itu dilakukan pada Selasa (31/5/2022) kemarin.
Kelima perusahaan rekanan itu, menggunakan pekerja asal luar melebihi ketentuan. Dari total 190 pekerja di 5 perusahaan itu, 101 orang adalah karyawan yang didatangkan dari luar daerah.
"Dari akumulasi 5 Sub kontraktor kami catat ada 190 pekerja. Sebanyak 101 di antaranya dari luar, dan hanya 89 pekerja lokal," kata Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (1/6/2022).
Atas temuan itu, ia mengaku telah menegur para rekanan PT Wika itu. Kemudian, menyarankan agar merekrut tenaga kerja lokal 75 persen.
Hal itu sesuai Perda Nomor 10 tahun 2018, tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.
Dari hasil pertemuan tadi, ke-5 perusahaan dimita kembali membuka lowongan kerja agar proporsi karyawan didominasi dari warga Bontang.
"Dua perusahaan menyatakan siap untuk melaksanakan, sementara 3 lainnya menunggu keputusan manajemen," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar rekrutmen tidak hanya diperuntukkan helper atau buruh pembantu. Karena, menurutnya banyak profesi tenaga kerja di Bontang yang kompetitif dan handal untuk diberikan kepercayaan.
"Yang tiganya kita akan kejar terus. Saya juga minta untuk membuka rekrutmen hanya helper saja pasti akan dikembalikan berkasnya," sambungnya.
Baca Juga: Aceh Jadi Provinsi Pertama yang Gunakan Motor Listrik Gesits sebagai Kendaraan Operasional Pemda
Rapat tersebut dihadiri PT Wika serta kelima Sub Kontraktornya. Di antaranya PT Emira Energi, PT Silog, PT Saparate, PT Noiz, dan PT TPM.
Jaringan media ini juga meminta keterangan dari perwakilan PT Noiz, Rahman Wijaya. Menurutnya, perusahaan sudah menjalankan sesuai dengan amanat Perda Kota Bontang.
"Iya kami sudah ikuti semuanya. Kami pun juga sudah membuka rekrutmen dan didominasi oleh pekerja lokal," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, usai ditegur keras oleh Disnaker Bontang, PT Wika mengevaluasi sistem perekrutan tenaga kerja mereka.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini membuka membuka lowongan kerja untuk masyarakat melalui Disnaker Bontang.
Tercatat ada 35 lowongan kerja yang dibuka untuk 6 posisi di PT Wika. Diantaranya 5 orang Pipe Fitter satu, 5 orang Pipe Fitter dua, Helper Piping 20 orang, Foreman Fitter Struktur 1 orang, Safetyman 2 orang, dan Millwiright 2 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Cuan DANA Kaget Senilai Ratusan Ribu, Segera Buka 3 Amplop Kejutannya
-
6 Mobil Eropa-Amerika Bekas Mulai Rp30 Juta, Performa Gahar Irit Bahan Bakar
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Bernilai Rp500 Ribu
-
Spesial Hari Minggu, Buka Segera 3 Link DANA Kaget Untukmu
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan