SuaraKaltim.id - Pendaftaran lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Sekkab PPU) yang saat ini lowong, dibuka mulai 31 Mei kemarin sampai 14 Juni 2022 ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin beberapa waktu lalu. Bahkan, jabatan tersebut memberikan kesempatan kepada orang dari luar PPU sekalipun.
"Lelang jabatan terbuka bagi ASN seluruh kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (2/6/2022).
Ia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar Kabupaten PPU bisa daftar sepanjang memenuhi syarat.
Menurutnya, PNS seluruh Indonesia yang memenuhi syarat diperbolehkan ikut bersaing memperebutkan jabatan Sekkab PPU tersebut.
Panitia seleksi terbuka jabatan Sekkab PPU tersebut katanya, sebanyak 5 orang. Mereka berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Universitas Mulawarman.
Jumlah peserta lelang jabatan untuk mengisi jabatan kosong sekretaris daerah tidak dibatasi, namun jumlah peserta minimal tiga orang agar bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Jika peserta lelang jabatan sekretaris daerah itu kurang dari tiga orang, maka pendaftaran akan diperpanjang," ucapnya.
Apabila telah dilakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak tiga kali dan peserta kurang dari tiga orang lanjut dia, pemerintah kabupaten bisa langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mendapatkan persetujuan melaksanakan lelang secara terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama sekretaris daerah dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Dengan telah adanya persetujuan dari KASN tersebut kata Khairuddin, pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dibuka pada 31 Mei hingga 14 Juni 2022.
"Kami akan umumkan pendaftaran lelang jabatan sekretaris daerah pada 30 Mei 2022, dan masa pendaftaran dimulai dari 31 Mei 2022 selama 15 hari," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat