SuaraKaltim.id - Pendaftaran lelang jabatan secara terbuka untuk mengisi jabatan definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Sekkab PPU) yang saat ini lowong, dibuka mulai 31 Mei kemarin sampai 14 Juni 2022 ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin beberapa waktu lalu. Bahkan, jabatan tersebut memberikan kesempatan kepada orang dari luar PPU sekalipun.
"Lelang jabatan terbuka bagi ASN seluruh kabupaten/kota se-Indonesia," ujarnya, melansir dari ANTARA, Kamis (2/6/2022).
Ia menjelaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari luar Kabupaten PPU bisa daftar sepanjang memenuhi syarat.
Menurutnya, PNS seluruh Indonesia yang memenuhi syarat diperbolehkan ikut bersaing memperebutkan jabatan Sekkab PPU tersebut.
Panitia seleksi terbuka jabatan Sekkab PPU tersebut katanya, sebanyak 5 orang. Mereka berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Universitas Mulawarman.
Jumlah peserta lelang jabatan untuk mengisi jabatan kosong sekretaris daerah tidak dibatasi, namun jumlah peserta minimal tiga orang agar bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
"Jika peserta lelang jabatan sekretaris daerah itu kurang dari tiga orang, maka pendaftaran akan diperpanjang," ucapnya.
Apabila telah dilakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak tiga kali dan peserta kurang dari tiga orang lanjut dia, pemerintah kabupaten bisa langsung melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah mendapatkan persetujuan melaksanakan lelang secara terbuka jabatan pimpinan tertinggi pratama sekretaris daerah dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.
Dengan telah adanya persetujuan dari KASN tersebut kata Khairuddin, pendaftaran seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dibuka pada 31 Mei hingga 14 Juni 2022.
"Kami akan umumkan pendaftaran lelang jabatan sekretaris daerah pada 30 Mei 2022, dan masa pendaftaran dimulai dari 31 Mei 2022 selama 15 hari," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu