SuaraKaltim.id - PT Wijaya Karya (Wika) di Bontang benar-benar lagi disorot oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Pasalnya, perusahaan yang masuk dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membawa pekerja asal luar daerah.
Hal itu membuat Disnaker Bontang beberapa kali memberikan peringatan kepada PT Wika. Bahkan, pertemuan-pertemuan antara kedua belah pihak rutin terjadi akhir-akhir ini.
Berikut, rangkuman berita PT Wika yang melanggar Perda Bontang:
1. PT Wika Disidak Dewan Bontang, Ditemukan 288 Pekerja Asal Luar Daerah, Ini Dalih Perusahaan
Baca Juga: Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi
Anggota DPRD Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate, Senin (23/5/2022). Kunjungan ini dilakukan usai anggota dewan menerima aduan dari masyarakat bahwa banyak perusahaan mendatangkan pekerja asal luar daerah Bontang.
Rombongan sidak dipimpin Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH). Politisi Partai Gerindra ini mengaku banyak laporan masuk bahwa subkontraktor PT Wijaya Karya (Wika) banyak memperkerjakan karyawan dari luar. Pun juga rekrutmen tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Bontang nomor 10 tahun 2018.
2. Alasan PT Wika Ambil Pekerja Luar, SDM Lokal di Bontang Tak Penuhi Kualifikasi
PT Wijaya Karya (Wika) membenarkan sudah mendatangkan 20 orang pekerja asal luar Bontang, untuk bekerja di proyek pembangunan pabrik amonium nitrat di KIE. Berdasarkan informasi yang diterima, pekerja tersebut membidangi Pipe Fitter. Proses pekerjaan diketahui sudah berjalan selama 3 hari.
Baca Juga: Aksi Swadaya Warga RT 32 Keruk Drainase Masih Berlanjut, Pemkot Bontang Apa Kabar?
Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo mengatakan, rekrutmen tersebut diakui sudah melalui tahapan mencari tenaga kerja lokal. Setelah itu, ternyata tidak mendapat kriteria yang diinginkan dan spesifikasi pemenuhan standar perusahaan.
3. Rekruit Pekerja Asal Luar Daerah, PT Wika Dipanggil Disnaker Bontang, Dapat Sanksi?
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang tetap akan memanggil manajemen PT Wijaya Karya (Wika) soal rekruitmen tenaga kerja yang tidak sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2018.
Pemanggilan itu bentuk tindaklanjut dari aduan kelompok masyarakat soal rekruitmen pekerja asal luar daerah. Hal itu disampaikan Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- 6 Mobil Bekas Harga Lebih Murah dari Motor 110cc: Pilih yang Irit atau yang Gagah?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Mulai Rp30 Jutaan: Pilihan Cerdas untuk Keluarga Kecil, Anti Riba
- Kekuatan Timnas Indonesia 'Dilucuti' AFC, Rekor Garuda Jadi Tak Berarti di Ronde 4
- Pompa Air Tangguh untuk Sumur 30 Meter, Ini 5 Rekomendasi Terbaik
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED, Selalu Terang di Luar Ruangan
-
Emil Audero Mulai Ditinggalkan Palermo, Klub Orang Indonesia Penyebabnya
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 3 Juta, Terbaru Juni 2025
-
Tak Ikut Piala Presiden 2025, Pemain Persija Justru Laris Manis, Kok Bisa?
-
Sunscreen Jumbo yang Bikin Kulit Glowing dan Nyaman Dipakai Setiap Hari!
Terkini
-
4 Mobil Bekas Murah Tapi Mewah Seperti Alphard, Cocok Buat Keluarga dan Jalan Jauh!
-
5 Link DANA Kaget Asli Hari Ini, Waspada Modus Penipuan Saldo Gratis!
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Rezeki Bisa Datang Sekejap!
-
Lewat Desa Devisa, Kaltim Bangun Desa Ekspor Berkelanjutan
-
IKN Siap Berkembang, 840 Petugas Mulai Data Penduduk Juli 2025