Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 03 Juni 2022 | 07:00 WIB
Potret kondisi lokasi pembangunan pabrik amonium nitrat di Kawasan Industrial Estate (KIE). [KlikKaltim.com]

4. Disnaker Bontang Berang dengan PT WIKA, Pemanggilan Resmi Dijadwalkan Besok

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha. [KlikKaltim.com]

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjadwalkan pemanggilan PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) pada Rabu (25/5/2022) esok. Hal itu disampaikan langsung oleh Disnaker Bontang Abdu Safa Muha.

Ia mengatakan, seharusnya rapat digelar hari ini. Namun, dari PT Wika belum bisa memenuhi dengan alasan ada kedatangan direksi dari Jakarta. 

Baca selengkapnya

Baca Juga: Curi Kabel Milik Perusahaan, 2 Warga Kelurahan Lok Tuan Diboyong ke Kantor Polisi

5. Permintaan Maaf PT Wika ke Pekerja Lokal Bontang, Akui Berkualitas sampai Beri Garansi: Saya Minta Maaf

Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat di ruang rapat Disnaker Kota Bontang. [KlikKaltim.com]

PT Wijaya Karya (WIKA) meminta maaf telah menyinggung perasaan pekerja lokal Bontang beberapa waktu lalu. Permintaan maaf itu disampaikan Project Manager PT WIKA Hadi Prasetyo saat bertemu dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Rabu (25/5/2022).

"Saya tidak ada berniat menyakiti pekerja lokal. Kalau ternyata dinilai menyakiti hati saya minta maaf. Karena kami juga sudah menerima pekerja lokal terlebih dahulu sebanyak 40 pekerja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.

Baca selengkapnya

6. Baru Minta Maaf, PT WIKA Kembali Berulah, 4 Subkontraktornya Ternyata Melanggar Perda Bontang

Baca Juga: Aksi Swadaya Warga RT 32 Keruk Drainase Masih Berlanjut, Pemkot Bontang Apa Kabar?

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang Abdu Safa Muha menggelar jumpa pers di kantornya. [KlikKaltim.com]

Praktik pelanggaran Perda Kota Bontang ihwal komposisi pekerja lokal di lingkungan kerja PT Wijaya Karya (WIKA) terungkap satu demi satu. 

Usai temuan pekerja tanpa badan usaha atau tukang harian, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang kembali mendapati 4 subkontraktor dari PT Wika yang melanggarnya Perda Nomor 10/2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1/2009 Tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. 

Baca selengkapnya

7. PT Wika Berulah Lagi, Sistem Pembayaran Per 6 Bulan Dianggap Beratkan Kontraktor Lokal

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris saat meninjau serapan tenaga kerja lokal. [KlikKaltim.com]

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) mempertanyakan sistem pembayaran terhadap sub kontraktor yang prosesnya cukup lama dibayar oleh PT Wijaya Karya (Wika).

Politisi partai Gerindra ini pun mewanti-wanti adanya keterlambatan pembayaran. Sehingga kontraktor lokal yang mendapat proyek kesulitan untuk memutarkan modalnya.

Load More