SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerag Paser diduga mengonsumsi narkoba. Usai tes urin, sebanyak 2 orang ASN dinyatakan positif oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser.
Hal itu disampaikan Ketua BNK Paser, Syarifah Masitah Assegaf. Dia juga yang memimpin kegiatan tes urine kepada ASN di 3 organisasi perangkat daerah (OPD) Paser.
"Kami masih menyelidiki lagi apakah yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan yang mengandung narkotika,” katanya, melansir dari ANTARA, Jumat (3/6/2022).
Tiga OPD yang pegawainya dilakukan tes urine, ialah Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Baca Juga: Oknum ASN Melawi Kedapatan Miliki Sabu, Polisi Lakukan Pendalaman
Dia mengatkan, berdasarkan instruksi Bupati Paser, nomor 9 tahun 2022, ASN yang dinyatakan positif narkoba akan dilakukan penundaan gaji atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
“ASN yang positif narkoba ditunda pembayaran TPP, sementara pegawai honor ditunda gajinya tiga bulan,” katanya.
Lebih lanjut katanya, mereka akan kembali melakukan tes urine tiga bulan nanti. Jika hasilnya sama, yang bersangkutan bakal direhabilitasi.
Sebelumnya pada Selasa (31/5/2022) lalu, BNK Paser juga telah melakukan tes urine kepada ASN di dua perangkat daerah.
Berbeda dengan pelaksanaan tes urine yang dilakukan BNK Paser pada saat itu, tes urine kali ini BNK melakukan penggeledahan kepada para ASN.
Baca Juga: Mendagri Tito Minta ASN Sisipkan Gaji ke Taspen Agar Punya Rumah
“Kami periksa di baju, di meja, di tempat kerja. Jika terbukti menyimpan narkoba, kami serahkan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN