SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase angkat suara terkait surat keputusan penghapusan pegawai honorer yang berlaku mulai November tahun depan.
Dirinya mengaku belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer.
Namun begitu, nantinya pihak internal pemerintah akan membahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal nasib para pekerja honorer.
"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," ungkap Basri Rase, saat dikonfirmasi Minggu,(5/6/2022).
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
Penghapusan tenaga honorer saat ini ramai menjadi perbincangan karena terkait dengan nasib para tenaga honorer yang ingin tetap bisa bekerja.
"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," sambungnya melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengungkapkan, saat ini total tenaga kerja diluar ASN sebanyak 2.368 orang.
Sementara itu, untuk tenaga honorer sebanyak 2.236 orang, honorer BOS Sekolah ada 85 orang, dan tenaga harian lepas ada 47 pekerja.
Nantinya, Pemkot Bontang akan melaksanakan koordinasi dengan OPD untuk membicarakan terkait penghapusan tenaga honorer.
Baca Juga: Oknum Pegawai Honorer Digerebek Saat Pesta Sabu di Bangunan Bekas Toilet di Sumut
Koordinasi tersebut nantinya untuk membahas langkah-langkah terbaik terkait nasib para tenaga honorer.
"Kami harus merespons sebaik-baiknya. Jadi kita akan menyelaraskan kebijakan tersebut," ungkap Sudi.
Langkah yang diambil pertama, melakukan evaluasi analisis jabatan, dan analisis beban kerja di setiap OPD.
Setelah keluar hasilnya akan menjadi kerangka acuan penyusunan formasi yang akan diusulkan kepada Kemenpan-RB.
"Yang jelas kita akan konsultasi bersama pihak kementerian soal pekerjaan dengan sistem kontrak atau alih daya. Dengan perhitungan kemampuan keuangan daerah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
-
Oknum Pegawai Honorer Digerebek Saat Pesta Sabu di Bangunan Bekas Toilet di Sumut
-
Ada 2 Jalan Rusak Dalam Kota Menanti Perbaikan di Bontang: Semoga Saja Direalisasikan
-
Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, Nasib Pegawai di Kepri Bagaimana?
-
Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN