SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase angkat suara terkait surat keputusan penghapusan pegawai honorer yang berlaku mulai November tahun depan.
Dirinya mengaku belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer.
Namun begitu, nantinya pihak internal pemerintah akan membahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal nasib para pekerja honorer.
"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," ungkap Basri Rase, saat dikonfirmasi Minggu,(5/6/2022).
Penghapusan tenaga honorer saat ini ramai menjadi perbincangan karena terkait dengan nasib para tenaga honorer yang ingin tetap bisa bekerja.
"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," sambungnya melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengungkapkan, saat ini total tenaga kerja diluar ASN sebanyak 2.368 orang.
Sementara itu, untuk tenaga honorer sebanyak 2.236 orang, honorer BOS Sekolah ada 85 orang, dan tenaga harian lepas ada 47 pekerja.
Nantinya, Pemkot Bontang akan melaksanakan koordinasi dengan OPD untuk membicarakan terkait penghapusan tenaga honorer.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
Koordinasi tersebut nantinya untuk membahas langkah-langkah terbaik terkait nasib para tenaga honorer.
"Kami harus merespons sebaik-baiknya. Jadi kita akan menyelaraskan kebijakan tersebut," ungkap Sudi.
Langkah yang diambil pertama, melakukan evaluasi analisis jabatan, dan analisis beban kerja di setiap OPD.
Setelah keluar hasilnya akan menjadi kerangka acuan penyusunan formasi yang akan diusulkan kepada Kemenpan-RB.
"Yang jelas kita akan konsultasi bersama pihak kementerian soal pekerjaan dengan sistem kontrak atau alih daya. Dengan perhitungan kemampuan keuangan daerah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
-
Oknum Pegawai Honorer Digerebek Saat Pesta Sabu di Bangunan Bekas Toilet di Sumut
-
Ada 2 Jalan Rusak Dalam Kota Menanti Perbaikan di Bontang: Semoga Saja Direalisasikan
-
Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, Nasib Pegawai di Kepri Bagaimana?
-
Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?