SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase angkat suara terkait surat keputusan penghapusan pegawai honorer yang berlaku mulai November tahun depan.
Dirinya mengaku belum bisa memberikan kepastian atas nasib para tenaga kerja honorer.
Namun begitu, nantinya pihak internal pemerintah akan membahas bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) soal nasib para pekerja honorer.
"Kita belum membahas terkait instruksi pemerintah pusat. Yang jelas belum berlaku sekarang," ungkap Basri Rase, saat dikonfirmasi Minggu,(5/6/2022).
Penghapusan tenaga honorer saat ini ramai menjadi perbincangan karena terkait dengan nasib para tenaga honorer yang ingin tetap bisa bekerja.
"Jelas kita akan bahas dulu. Jadi langkah yang diambil bisa tepat," sambungnya melansir klikkaltim-jaringan suara.com-.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto mengungkapkan, saat ini total tenaga kerja diluar ASN sebanyak 2.368 orang.
Sementara itu, untuk tenaga honorer sebanyak 2.236 orang, honorer BOS Sekolah ada 85 orang, dan tenaga harian lepas ada 47 pekerja.
Nantinya, Pemkot Bontang akan melaksanakan koordinasi dengan OPD untuk membicarakan terkait penghapusan tenaga honorer.
Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
Koordinasi tersebut nantinya untuk membahas langkah-langkah terbaik terkait nasib para tenaga honorer.
"Kami harus merespons sebaik-baiknya. Jadi kita akan menyelaraskan kebijakan tersebut," ungkap Sudi.
Langkah yang diambil pertama, melakukan evaluasi analisis jabatan, dan analisis beban kerja di setiap OPD.
Setelah keluar hasilnya akan menjadi kerangka acuan penyusunan formasi yang akan diusulkan kepada Kemenpan-RB.
"Yang jelas kita akan konsultasi bersama pihak kementerian soal pekerjaan dengan sistem kontrak atau alih daya. Dengan perhitungan kemampuan keuangan daerah," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bagaimana Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK? Begini Penjelasannya
-
Oknum Pegawai Honorer Digerebek Saat Pesta Sabu di Bangunan Bekas Toilet di Sumut
-
Ada 2 Jalan Rusak Dalam Kota Menanti Perbaikan di Bontang: Semoga Saja Direalisasikan
-
Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, Nasib Pegawai di Kepri Bagaimana?
-
Pahami Beda Tenaga Honorer dan Outsourcing, Berlaku Mulai Tahun 2023
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim