SuaraKaltim.id - Forum Honorer Kota Bontang mempertanyakan nasib mereka. Hal itu terjadi usai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terbit.
Surat itu berkaitan soal penghapusan pegawai honorer. Aturan tersebut direncanakan bakal terlaksana pada November nanti.
Sebagai Ketua Forum Honorer Kota Bontang, Mahfud meminta kepada seluruh pekerja di lingkungan Pemkot Bontang agar bersabar menanti kebijaksanaan Wali Kota Basri Rase.
Rencananya secara resmi rekan-rekan honorer akan melayangkan surat permohonan audiensi bersama dengan DPRD Bontang. Tujuannya agar bisa memberikan kepastian pekerjaan yang sudah menjadi tumpuan utama.
"Kebijakan itu tentu membuat para honorer was-was. Karena bisa jadi penghapusan itu terjadi, namun kita minta kebijaksanaan dari Pemkot Bontang agar memberikan keputusan yang bisa memberikan angin segar kepada tenaga honorer," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, dirinya juga akan melayangkan surat kepada DPRD Bontang agar bisa memediasi kepada Pemkot untuk menanyakan nasib pekerja tenaga honorer.
Meski begitu, ada pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, pertimbangan melakukan pengangkatan kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, bisa memberikan kepastian dengan pengubahan status menjadi pekerja kontrak atau outshorcing.
"Jadi yang tahu persis bagaimana pekerja honorer sebenarnya BKPSDM. Kita akan layangkan surat ke DPRD untuk memediasi kami dan bisa diberikan kepastian," sambungnya.
Baca Juga: Sebanyak 6 Ribu Pegawai Honorer di Batam Terancam Kehilangan Pekerjaan
Di akhir, ia juga berharap agar kebijakan yang diputuskan bersifat objektif. Melakukan penilaian dan tidak tebang pilih.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," ucapnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi