SuaraKaltim.id - Forum Honorer Kota Bontang mempertanyakan nasib mereka. Hal itu terjadi usai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terbit.
Surat itu berkaitan soal penghapusan pegawai honorer. Aturan tersebut direncanakan bakal terlaksana pada November nanti.
Sebagai Ketua Forum Honorer Kota Bontang, Mahfud meminta kepada seluruh pekerja di lingkungan Pemkot Bontang agar bersabar menanti kebijaksanaan Wali Kota Basri Rase.
Rencananya secara resmi rekan-rekan honorer akan melayangkan surat permohonan audiensi bersama dengan DPRD Bontang. Tujuannya agar bisa memberikan kepastian pekerjaan yang sudah menjadi tumpuan utama.
"Kebijakan itu tentu membuat para honorer was-was. Karena bisa jadi penghapusan itu terjadi, namun kita minta kebijaksanaan dari Pemkot Bontang agar memberikan keputusan yang bisa memberikan angin segar kepada tenaga honorer," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, dirinya juga akan melayangkan surat kepada DPRD Bontang agar bisa memediasi kepada Pemkot untuk menanyakan nasib pekerja tenaga honorer.
Meski begitu, ada pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, pertimbangan melakukan pengangkatan kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, bisa memberikan kepastian dengan pengubahan status menjadi pekerja kontrak atau outshorcing.
"Jadi yang tahu persis bagaimana pekerja honorer sebenarnya BKPSDM. Kita akan layangkan surat ke DPRD untuk memediasi kami dan bisa diberikan kepastian," sambungnya.
Baca Juga: Sebanyak 6 Ribu Pegawai Honorer di Batam Terancam Kehilangan Pekerjaan
Di akhir, ia juga berharap agar kebijakan yang diputuskan bersifat objektif. Melakukan penilaian dan tidak tebang pilih.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," ucapnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun di Triwulan II 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi