SuaraKaltim.id - Forum Honorer Kota Bontang mempertanyakan nasib mereka. Hal itu terjadi usai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terbit.
Surat itu berkaitan soal penghapusan pegawai honorer. Aturan tersebut direncanakan bakal terlaksana pada November nanti.
Sebagai Ketua Forum Honorer Kota Bontang, Mahfud meminta kepada seluruh pekerja di lingkungan Pemkot Bontang agar bersabar menanti kebijaksanaan Wali Kota Basri Rase.
Rencananya secara resmi rekan-rekan honorer akan melayangkan surat permohonan audiensi bersama dengan DPRD Bontang. Tujuannya agar bisa memberikan kepastian pekerjaan yang sudah menjadi tumpuan utama.
"Kebijakan itu tentu membuat para honorer was-was. Karena bisa jadi penghapusan itu terjadi, namun kita minta kebijaksanaan dari Pemkot Bontang agar memberikan keputusan yang bisa memberikan angin segar kepada tenaga honorer," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, dirinya juga akan melayangkan surat kepada DPRD Bontang agar bisa memediasi kepada Pemkot untuk menanyakan nasib pekerja tenaga honorer.
Meski begitu, ada pertimbangan yang harus diperhatikan. Pertama, pertimbangan melakukan pengangkatan kepada tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kemudian, bisa memberikan kepastian dengan pengubahan status menjadi pekerja kontrak atau outshorcing.
"Jadi yang tahu persis bagaimana pekerja honorer sebenarnya BKPSDM. Kita akan layangkan surat ke DPRD untuk memediasi kami dan bisa diberikan kepastian," sambungnya.
Baca Juga: Sebanyak 6 Ribu Pegawai Honorer di Batam Terancam Kehilangan Pekerjaan
Di akhir, ia juga berharap agar kebijakan yang diputuskan bersifat objektif. Melakukan penilaian dan tidak tebang pilih.
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (AH) meminta Pemkot segera memberikan kepastian kepada 2.368 pegawai honorer di Kot Taman. Pemkot Bontang diminta segera membentuk tim untuk mengkaji Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di lingkungan pemerintahan.
Tujuannya, agar mengetahui berapa proporsi ideal tenaga kerja didalam satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu disampaikan AH belum lama ini.
"Buatkan Pokja khusus, harus bergerak cepat jangan ditunda. Mulai sekarang harus dibahas permohonan pembukaan formasi untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Bontang," ucapnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini juga meminta, agar Pemkot Bontang memperhatikan jumlah keseluruhan tenaga honorer berdasarkan jenjang pendidikan.
Dari situ akan muncul klasifikasi apa saja yang harus diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap