SuaraKaltim.id - Setelah disentil Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Bontang akhirnya PT Kalimantan Agung Perkasa (KAP) membuka lowongan untuk masyarakat lokal di Bontang. Sub kontraktor tersebut diketahui bekerja di Kawasan Industri Estate (KIE) bagian repainting structural prilling tower.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, setelah dipanggil PT KAP langsung membuka lowongan sebanyak 3 orang di bidang painting di hari yang sama.
Dari hasil pertemuan total ada 31 pekerja, sebanyak 10 diantaranya dari luar daerah selebihnya berasal dari Kota Bontang. Meski demikian, Disnaker tetap mengingatkan agar PT KAP tetap membuka lowongan sesuai dengan Perda yang berlaku.
"Jadi PT KAP membuka lowongan dan itu yang harusnya dilakukan sejak awal," katanya, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Forum Honorer Bontang Tanyakan Nasib Mereka ke Pemkot: Para Honorer Was-was
Alasan PT KAP merekrut tenaga kerja dari hubungan personal. Dengan hanya meminta info pekerja lain apakah ada calon tenaga kerja yang sesuai spesifikasi.
Apalagi, rekrutmen tanpa melalui Disnaker. Hal itu sudah tentu melangkahi dan mencederai amanat Perda.
"Istilah spesifikasi pekerja yang bisa bekerja pengecatan di atas ketinggian tertentu. Buka saja dulu lah dari Disnaker kalau tidak ada sesuai spesifikasi baru bisa buka diluar," sambungnya.
Di dalam lowongan yang dibuka, pelamar diminta memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan. Mulai dari pengalaman minimal 3 tahun.
Beberapa perusahaan di Bontang sempat mendapatkan teguran dari Disnaker Bontang. Lantaran, membawa pekerja asal luar daerah.
Hal itu menjadi sorotan Disnaker Bontang karena dianggap melanggar Perda. Disnaker Bontang juga menganggap, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dari perusahaan yang ada di Bontang, bisa terpenuhi dengan kualitas dan kuantitas warga Bontang.
Berita Terkait
-
Cek FAKTA: Info Loker McDonalds Indonesia di TikTok, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja PT Ajinomoto Mendaftar via Tautan di TikTok
-
CEK FAKTA: Info Loker Indomaret Daftar Lewat WA
-
THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!
-
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal dan Link Pendaftaran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen