SuaraKaltim.id - Setelah disentil Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Bontang akhirnya PT Kalimantan Agung Perkasa (KAP) membuka lowongan untuk masyarakat lokal di Bontang. Sub kontraktor tersebut diketahui bekerja di Kawasan Industri Estate (KIE) bagian repainting structural prilling tower.
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, setelah dipanggil PT KAP langsung membuka lowongan sebanyak 3 orang di bidang painting di hari yang sama.
Dari hasil pertemuan total ada 31 pekerja, sebanyak 10 diantaranya dari luar daerah selebihnya berasal dari Kota Bontang. Meski demikian, Disnaker tetap mengingatkan agar PT KAP tetap membuka lowongan sesuai dengan Perda yang berlaku.
"Jadi PT KAP membuka lowongan dan itu yang harusnya dilakukan sejak awal," katanya, KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Alasan PT KAP merekrut tenaga kerja dari hubungan personal. Dengan hanya meminta info pekerja lain apakah ada calon tenaga kerja yang sesuai spesifikasi.
Apalagi, rekrutmen tanpa melalui Disnaker. Hal itu sudah tentu melangkahi dan mencederai amanat Perda.
"Istilah spesifikasi pekerja yang bisa bekerja pengecatan di atas ketinggian tertentu. Buka saja dulu lah dari Disnaker kalau tidak ada sesuai spesifikasi baru bisa buka diluar," sambungnya.
Di dalam lowongan yang dibuka, pelamar diminta memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan. Mulai dari pengalaman minimal 3 tahun.
Beberapa perusahaan di Bontang sempat mendapatkan teguran dari Disnaker Bontang. Lantaran, membawa pekerja asal luar daerah.
Baca Juga: Forum Honorer Bontang Tanyakan Nasib Mereka ke Pemkot: Para Honorer Was-was
Hal itu menjadi sorotan Disnaker Bontang karena dianggap melanggar Perda. Disnaker Bontang juga menganggap, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dari perusahaan yang ada di Bontang, bisa terpenuhi dengan kualitas dan kuantitas warga Bontang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer 2026
-
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 46 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di PPU
-
Sebagian Wilayah Kaltim Terancam Hujan Lebat dan Petir, Ini Imbauan BMKG
-
Pemkot Bontang Perketat Pengawasan Pasar Usai Kasus Pungli di Loktuan
-
Pemkab PPU Percepat Penyelesaian Hak Warga Terdampak Proyek Penunjang IKN