SuaraKaltim.id - Wilayah Kelurahan Lok Tuan ditunjuk sebagai kampung tangguh narkoba. Program ini bertujuan untuk memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Peresmian langsung dipimpin Wali Kota Bontang Basri Rase yang didampingi Wakil Wali Kota Bontang Najirah, dan sederet pejabat teras Kota Bontang pada, Selasa (7/6/2022) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, kejahatan peredaran narkoba adalah persoalan serius untuk ditanggulangi.
Dipilihnya Kelurahan Loktuan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba di latarbelakangi maraknya peredaran gelap barang haram tersebut di wilayah padat penduduk ini.
Diketahui, ada 70 kasus pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polres Bontang sepanjang 2021 lalu. Terdapat beberapa kasus diantaranya diungkap di Kelurahan Lok Tuan.
"Memang ada segelintir masyarakat yang terkontaminasi peredaran gelap narkoba. Makanya, dengan terbentuknya Kampung Tangguh dapat meminimalisir serta memutus rantai peredaran gelap narkoba," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (8/6/2022).
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, 2022 sejak Januari sudah mengungkap 20 kasus dengan 25 tersangka.
Setelah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh, Polres akan aktif melaksanakan kegiatan preventif sosialisasi, patroli, hingga penyisiran daerah rawan peredaran narkoba.
"Memang narkoba ini dia termasuk kejahatan yang terorganisir untuk itu perlu ada langkah pencegahan," ucapnya.
Baca Juga: Polemik Penghapusan Honorer, Pemkot Bontang Kaji Soal Pengangkatan PPPKK
Terbentuknya Kampung Tangguh Narkoba di Kelurahan Lok Tuan mendapat apresiasi Wali Kota Bontang Basri Rase. Menurutnya, pemberantasan narkoba harus melibatkan banyak pihak.
Dirinya juga tidak menapik bahwa dilingkungan Pemkot Bontang juga ada yang terjaring sebagai penyalahgunaan narkotika.
"Harus semua berperan, baik Polres Bontang, BNNK, dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama perangi narkoba," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026