SuaraKaltim.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menyisir tempat usaha di pinggir jalan. Tujuannya, untuk ditarik retribusi reklame.
Sudah sepekan terakhir, Bapenda Bontang mendatangi toko untuk mengukur reklame yang terpasang. Hal itu disampaikan Koordinator Reklame Bapenda Bontang Usman.
Ia mengatakan, sudah sekira satu mingguan ini menyisir seluruh toko, untuk mendata dan mengukur panjang spanduk yang akan dikenakan pajak.
"Ini kita data dan ukur toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Dibagi menjadi tiga tim jadi bisa seluruhnya terdata semua," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, tarif harga pajak yang harus dibayarkan akan ditentukan setelah pengukuran. Nantinya, pemilik toko akan diberikan penjelasan ihwal beberapa informasi terkait penarikan retribusi pajak.
Ia melanjutkan, aktivitas ini juga sebagai tindaklanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pungutan reklame yang tak maksimal.
"Jenis toko baik itu besar atau kecil tidak terlepas dari penjaringan wajib pembayaran pajak. Ini juga untuk memaksimalkan Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD)," sambungnya.
Pengukuran dan pendataan ini diakui baru berjalan khususnya menyisir seluruh toko. Sejak tadi pagi sudah ada 44 toko yang di datangin.
"Kalau diakumulasi sejak awal mungkin sudah lebih 100 toko yang kami datangi dari 3 tim yang turun," pungkasnya.
Baca Juga: Dapat Penghargaan dari Gubernur, Ketahanan Pangan Bontang Terbaik Kedua Se-Kaltim
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim