Denada S Putri
Senin, 06 Juni 2022 | 18:06 WIB
Potret ilustrasi pegawai honorer. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang bakal berkonsultasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) perihal pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai outsourcing. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sudi Priyanto.

Ia mengatakan, Pemkot Bontang bakal menggelar rapat tim tingkat kota lintas perangkat daerah untuk membahas perihal penghapusan pegawai honorer

Ia menjelaskan, di dalam surat nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 menyebutkan, penghapusan pegawai honorer nanti akan dibarengi dengan kebijakan pengangkatan menjadi PPPK bagi yang sudah mengabdi 5 tahun, dengan mengacu Peraturan Pemerintah (PP).

Untuk mewujudkan itu, Pemkot Bontang masih mengkaji Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hasil perhitungan itu nantinya akan dijadikan dasar formasi yang diusulkan ke Kemenpan-RB. Selain itu, dirinya juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah untuk menyeimbangkan pengeluaran belanja modal dan belanja pegawai. Sedangkan untuk teknis pekerja alih daya atau outsourcing akan dikonsultasikan ke Kemenpan-RB. 

"Hal-hal yang detail akan kita konsultasi ke Kemenpan-RB," ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022). 

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, pekan depan dijadwalkan rapat internal digelar. 

"Kita rencanakan dibahas pekan depan, nanti dipimpin Wali Kota untuk memberikan masukan dan menyiapkan kebijakan apa yang akan dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Pemkot Palembang Janji Perjuangkan Nasib Ribuan Pegawai Honorer ke Pusat

Load More