SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang menertibkan 97 spanduk yang tidak memiliki izin. Aksi penurunan spanduk tersebut dilakukan setiap hari dengan menyisir sejumlah titik di Kota Bontang.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, masih banyak ditemukan spanduk yang terpasang dan tidak berizin. Padahal di dalam Peraturan Wali Kota Bontang nomor 10 Tahun 2008 tentang Tata Cara, Lokasi dan Perizinan Penyelenggaraan Reklame.
"Setiap hari kita laksanakan patroli melihat spanduk yang tidak memiliki izin. Secara humanis melakukan koordinasi terlebih dahulu ke DPM-PTSP," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut, untuk mendeteksi spanduk tidak berizin, ia menegaskan pihaknya melakukan beberapa hal. Salah satunya, dengan melihat stiker yang dikeluarkan oleh Bapenda.
Dengan adanya stiker tersebut, ia menegaskan, pastinya para sudah memiliki izin dan membayar pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
"Mudah mendeteksinya. Kalau tidak ditemukan stiker yang dikeluarkan Bapenda kita langsung koordinasi apakah ini sudah melapor atau tidak," terangnya.
Jenis spanduk yang terpasang dan tidak berizin pun bervariasi. Mulai dari spanduk Partai Politik (Parpol), iklan kegiatan atau event, hingga spanduk pendaftaran online setiap sekolah.
Jika dibiarkan, katanya akan terlihat kumuh dan menimbulkan kecemburuan kepada pemasang spanduk yang sudah membayar pajak.
"Setelah ditertibkan akan di bawa ke Bapenda. Secara resmi dengan berita acara nya," pungkasnya.
Baca Juga: Satpol PP Cilegon Hanya Sita 7 Botol Miras Saat Razia di Jalur Lingkar Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas