SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang menertibkan 97 spanduk yang tidak memiliki izin. Aksi penurunan spanduk tersebut dilakukan setiap hari dengan menyisir sejumlah titik di Kota Bontang.
Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani mengatakan, masih banyak ditemukan spanduk yang terpasang dan tidak berizin. Padahal di dalam Peraturan Wali Kota Bontang nomor 10 Tahun 2008 tentang Tata Cara, Lokasi dan Perizinan Penyelenggaraan Reklame.
"Setiap hari kita laksanakan patroli melihat spanduk yang tidak memiliki izin. Secara humanis melakukan koordinasi terlebih dahulu ke DPM-PTSP," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (6/6/2022).
Lebih lanjut, untuk mendeteksi spanduk tidak berizin, ia menegaskan pihaknya melakukan beberapa hal. Salah satunya, dengan melihat stiker yang dikeluarkan oleh Bapenda.
Dengan adanya stiker tersebut, ia menegaskan, pastinya para sudah memiliki izin dan membayar pajak untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
"Mudah mendeteksinya. Kalau tidak ditemukan stiker yang dikeluarkan Bapenda kita langsung koordinasi apakah ini sudah melapor atau tidak," terangnya.
Jenis spanduk yang terpasang dan tidak berizin pun bervariasi. Mulai dari spanduk Partai Politik (Parpol), iklan kegiatan atau event, hingga spanduk pendaftaran online setiap sekolah.
Jika dibiarkan, katanya akan terlihat kumuh dan menimbulkan kecemburuan kepada pemasang spanduk yang sudah membayar pajak.
"Setelah ditertibkan akan di bawa ke Bapenda. Secara resmi dengan berita acara nya," pungkasnya.
Baca Juga: Satpol PP Cilegon Hanya Sita 7 Botol Miras Saat Razia di Jalur Lingkar Selatan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi