SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, akhirnya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui meninggal setelah sempat dilakukan perawatan usai kejadian pembacokan tersebut.
"Tersangka yang kita tangkap ini berinisial IF (20), dan RK (21), keduanya warga Kabupaten Cirebon," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Jumat.
Fahri menuturkan, dua tersangka berupaya kabur ke luar daerah, setelah melakukan aksi pembacokan kepada warga hingga meninggal dunia.
"Kami menangkap dua tersangka di salah satu gudang batu bara di wilayah Jambi. Saat itu, mereka sedang bekerja di gudang tersebut," katanya.
Dirinya menuturkan, sebelumnya peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (22/5/2022) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Cirebon-Indramayu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Dirinya menjelaskan, kedua tersangka saat melakukan aksinya berboncengan mengendarai sepeda motor, dan membacok kepala korban yang melintas di kawasan tersebut menggunakan golok.
"Akibatnya, korban mengalami luka serius dan mendapat 40 jahitan di kepalanya, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Fahri menerangkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka berbagi peran dalam melakukan aksi kejahatannya, IF merupakan eksekutor, dan RK mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta maksimal 20 tahun penjara.
"Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya. Antara
Berita Terkait
-
Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
-
Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Sebagai Tersangka
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Statusnya
-
Pimpinannya Banyak Ditangkap Polisi, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Ternyata dari Kotak Amal
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI