SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, akhirnya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui meninggal setelah sempat dilakukan perawatan usai kejadian pembacokan tersebut.
"Tersangka yang kita tangkap ini berinisial IF (20), dan RK (21), keduanya warga Kabupaten Cirebon," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Jumat.
Fahri menuturkan, dua tersangka berupaya kabur ke luar daerah, setelah melakukan aksi pembacokan kepada warga hingga meninggal dunia.
"Kami menangkap dua tersangka di salah satu gudang batu bara di wilayah Jambi. Saat itu, mereka sedang bekerja di gudang tersebut," katanya.
Dirinya menuturkan, sebelumnya peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (22/5/2022) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Cirebon-Indramayu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Dirinya menjelaskan, kedua tersangka saat melakukan aksinya berboncengan mengendarai sepeda motor, dan membacok kepala korban yang melintas di kawasan tersebut menggunakan golok.
"Akibatnya, korban mengalami luka serius dan mendapat 40 jahitan di kepalanya, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Fahri menerangkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka berbagi peran dalam melakukan aksi kejahatannya, IF merupakan eksekutor, dan RK mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta maksimal 20 tahun penjara.
"Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya. Antara
Berita Terkait
-
Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
-
Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Sebagai Tersangka
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Statusnya
-
Pimpinannya Banyak Ditangkap Polisi, Sumber Dana Khilafatul Muslimin Ternyata dari Kotak Amal
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar