SuaraKaltim.id - Satreskrim Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, akhirnya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui meninggal setelah sempat dilakukan perawatan usai kejadian pembacokan tersebut.
"Tersangka yang kita tangkap ini berinisial IF (20), dan RK (21), keduanya warga Kabupaten Cirebon," ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar di Cirebon, Jumat.
Fahri menuturkan, dua tersangka berupaya kabur ke luar daerah, setelah melakukan aksi pembacokan kepada warga hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka, Dituduh Buat Berita Bohong Berpotensi Makar
"Kami menangkap dua tersangka di salah satu gudang batu bara di wilayah Jambi. Saat itu, mereka sedang bekerja di gudang tersebut," katanya.
Dirinya menuturkan, sebelumnya peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (22/5/2022) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB di Jalan Cirebon-Indramayu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Dirinya menjelaskan, kedua tersangka saat melakukan aksinya berboncengan mengendarai sepeda motor, dan membacok kepala korban yang melintas di kawasan tersebut menggunakan golok.
"Akibatnya, korban mengalami luka serius dan mendapat 40 jahitan di kepalanya, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," katanya.
Fahri menerangkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka berbagi peran dalam melakukan aksi kejahatannya, IF merupakan eksekutor, dan RK mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Sebagai Tersangka
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta maksimal 20 tahun penjara.
"Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," ungkapnya. Antara
Berita Terkait
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang Non-Minang, Netizen: Japanese Food Harus Orang Jepang?
-
Raden Gilap Sugiono, Pemimpin Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal Dunia
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya