SuaraKaltim.id - Tabrakan maut antara 2 speed boat di Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jum'at (3/6/2022) lalu berujung pada ditetapkannya 1 orang tersangka.
Tabrakan 2 kapal cepat itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Berdasarkan ketrangan dari Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Kompol Subari, ia membenarkan ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menerangkan, 1 orang tersebut adalah Beri. Beri sendiri merupakan motoris salah satu kapal cepat yang kala itu membawa beberapa penumpang.
"Iya tersangkanya Beri (motoris penabrak kapal yang ditumpangi korban)," ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Ia menyebutkan, proses penetapan tersangka itu telah melalui berbagai rangkaian penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian. Hingga didapati sejumlah bukti.
Atas peristiwa tersebut, penyidik juga telah memeriksa keterangan dari sedikitnya 7 orang saksi, serta ahli terhadap kasus itu. Dengan hasil ditetapkannya Beri sebagai tersangka.
Untuk dikerahui, peristiwa nahas yang berawal dari kejadian kapal cepat yang dikendarai oleh Achmad Noor melintas dari arah ilir menuju hulu Sungai Mahakam. Kapal cepat tersebut membawa 2 orang penumpang.
Di mana salah satunya bernama Hairunnisa. Dia menjadi korban tewas dalam kecelakaan air tersebut.
Sedangkan, pada kapal cepat lainnya, yang dikendarai oleh Beri dengan membawa 1 orang penumpang, datang dari arah Pasar Pagi menuju Kecamatan Samarinda Seberang.
Baca Juga: Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
Akibat saat itu sedang dalam kondisi hujan lebat, pandangan dari kapal yang dikendarai oleh Beri pun menjadi buram hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
"Saat kejadian kondisi hujan lebat, di duga karena jarak pandang terbatas, kedua speed boat itu mengalami benturan," ungkapnya.
Meski mengalami rusak parah di bagian badan kapal, beruntungnya keduanya berhasil menepi ke daratan dan kemudian mengevakuasi penumpang yang mengalami luka akibat benturan keras yang dialami.
"Kedua speed boat mengalami pecah lambung bagian kapal, tapi sempat menepi, dan penumpang berhasil dievakuasi," jelasnya.
Namun nahas, pada saat menjalani perawatan medis, nyawa Hairunnisa tak dapat ditolong. Dia pun dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama