SuaraKaltim.id - Tabrakan maut antara 2 speed boat di Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jum'at (3/6/2022) lalu berujung pada ditetapkannya 1 orang tersangka.
Tabrakan 2 kapal cepat itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Berdasarkan ketrangan dari Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Kompol Subari, ia membenarkan ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menerangkan, 1 orang tersebut adalah Beri. Beri sendiri merupakan motoris salah satu kapal cepat yang kala itu membawa beberapa penumpang.
"Iya tersangkanya Beri (motoris penabrak kapal yang ditumpangi korban)," ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Ia menyebutkan, proses penetapan tersangka itu telah melalui berbagai rangkaian penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian. Hingga didapati sejumlah bukti.
Atas peristiwa tersebut, penyidik juga telah memeriksa keterangan dari sedikitnya 7 orang saksi, serta ahli terhadap kasus itu. Dengan hasil ditetapkannya Beri sebagai tersangka.
Untuk dikerahui, peristiwa nahas yang berawal dari kejadian kapal cepat yang dikendarai oleh Achmad Noor melintas dari arah ilir menuju hulu Sungai Mahakam. Kapal cepat tersebut membawa 2 orang penumpang.
Di mana salah satunya bernama Hairunnisa. Dia menjadi korban tewas dalam kecelakaan air tersebut.
Sedangkan, pada kapal cepat lainnya, yang dikendarai oleh Beri dengan membawa 1 orang penumpang, datang dari arah Pasar Pagi menuju Kecamatan Samarinda Seberang.
Baca Juga: Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
Akibat saat itu sedang dalam kondisi hujan lebat, pandangan dari kapal yang dikendarai oleh Beri pun menjadi buram hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
"Saat kejadian kondisi hujan lebat, di duga karena jarak pandang terbatas, kedua speed boat itu mengalami benturan," ungkapnya.
Meski mengalami rusak parah di bagian badan kapal, beruntungnya keduanya berhasil menepi ke daratan dan kemudian mengevakuasi penumpang yang mengalami luka akibat benturan keras yang dialami.
"Kedua speed boat mengalami pecah lambung bagian kapal, tapi sempat menepi, dan penumpang berhasil dievakuasi," jelasnya.
Namun nahas, pada saat menjalani perawatan medis, nyawa Hairunnisa tak dapat ditolong. Dia pun dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD