SuaraKaltim.id - Tabrakan maut antara 2 speed boat di Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jum'at (3/6/2022) lalu berujung pada ditetapkannya 1 orang tersangka.
Tabrakan 2 kapal cepat itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Berdasarkan ketrangan dari Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Kompol Subari, ia membenarkan ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menerangkan, 1 orang tersebut adalah Beri. Beri sendiri merupakan motoris salah satu kapal cepat yang kala itu membawa beberapa penumpang.
"Iya tersangkanya Beri (motoris penabrak kapal yang ditumpangi korban)," ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Ia menyebutkan, proses penetapan tersangka itu telah melalui berbagai rangkaian penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian. Hingga didapati sejumlah bukti.
Atas peristiwa tersebut, penyidik juga telah memeriksa keterangan dari sedikitnya 7 orang saksi, serta ahli terhadap kasus itu. Dengan hasil ditetapkannya Beri sebagai tersangka.
Untuk dikerahui, peristiwa nahas yang berawal dari kejadian kapal cepat yang dikendarai oleh Achmad Noor melintas dari arah ilir menuju hulu Sungai Mahakam. Kapal cepat tersebut membawa 2 orang penumpang.
Di mana salah satunya bernama Hairunnisa. Dia menjadi korban tewas dalam kecelakaan air tersebut.
Sedangkan, pada kapal cepat lainnya, yang dikendarai oleh Beri dengan membawa 1 orang penumpang, datang dari arah Pasar Pagi menuju Kecamatan Samarinda Seberang.
Baca Juga: Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
Akibat saat itu sedang dalam kondisi hujan lebat, pandangan dari kapal yang dikendarai oleh Beri pun menjadi buram hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
"Saat kejadian kondisi hujan lebat, di duga karena jarak pandang terbatas, kedua speed boat itu mengalami benturan," ungkapnya.
Meski mengalami rusak parah di bagian badan kapal, beruntungnya keduanya berhasil menepi ke daratan dan kemudian mengevakuasi penumpang yang mengalami luka akibat benturan keras yang dialami.
"Kedua speed boat mengalami pecah lambung bagian kapal, tapi sempat menepi, dan penumpang berhasil dievakuasi," jelasnya.
Namun nahas, pada saat menjalani perawatan medis, nyawa Hairunnisa tak dapat ditolong. Dia pun dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap