SuaraKaltim.id - Tabrakan maut antara 2 speed boat di Sungai Mahakam, tepatnya di kawasan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, pada Jum'at (3/6/2022) lalu berujung pada ditetapkannya 1 orang tersangka.
Tabrakan 2 kapal cepat itu menyebabkan 1 orang meninggal dunia. Berdasarkan ketrangan dari Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, Kompol Subari, ia membenarkan ada 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menerangkan, 1 orang tersebut adalah Beri. Beri sendiri merupakan motoris salah satu kapal cepat yang kala itu membawa beberapa penumpang.
"Iya tersangkanya Beri (motoris penabrak kapal yang ditumpangi korban)," ungkapnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (12/6/2022).
Ia menyebutkan, proses penetapan tersangka itu telah melalui berbagai rangkaian penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian. Hingga didapati sejumlah bukti.
Atas peristiwa tersebut, penyidik juga telah memeriksa keterangan dari sedikitnya 7 orang saksi, serta ahli terhadap kasus itu. Dengan hasil ditetapkannya Beri sebagai tersangka.
Untuk dikerahui, peristiwa nahas yang berawal dari kejadian kapal cepat yang dikendarai oleh Achmad Noor melintas dari arah ilir menuju hulu Sungai Mahakam. Kapal cepat tersebut membawa 2 orang penumpang.
Di mana salah satunya bernama Hairunnisa. Dia menjadi korban tewas dalam kecelakaan air tersebut.
Sedangkan, pada kapal cepat lainnya, yang dikendarai oleh Beri dengan membawa 1 orang penumpang, datang dari arah Pasar Pagi menuju Kecamatan Samarinda Seberang.
Baca Juga: Diduga Cegat Truk Demi Konten, Remaja di Priuk Tangerang Tewas Terlindas
Akibat saat itu sedang dalam kondisi hujan lebat, pandangan dari kapal yang dikendarai oleh Beri pun menjadi buram hingga akhirnya tabrakan tak terhindarkan.
"Saat kejadian kondisi hujan lebat, di duga karena jarak pandang terbatas, kedua speed boat itu mengalami benturan," ungkapnya.
Meski mengalami rusak parah di bagian badan kapal, beruntungnya keduanya berhasil menepi ke daratan dan kemudian mengevakuasi penumpang yang mengalami luka akibat benturan keras yang dialami.
"Kedua speed boat mengalami pecah lambung bagian kapal, tapi sempat menepi, dan penumpang berhasil dievakuasi," jelasnya.
Namun nahas, pada saat menjalani perawatan medis, nyawa Hairunnisa tak dapat ditolong. Dia pun dinyatakan meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru