SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diminta pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, diiming-imingi pemerintah soal rumah dinas gratis. Janji manis itu tak cuma untuk ASN, tapi berlaku juga untuk TNI/Polri yang mau bekerja di IKN.
Namun, tentunya janji manis itu juga memiliki persyaratan. Hal itu disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Dhony Rahajoe.
Ia menegaskan, ASN dan TNI/Polri yang bertugas di IKN nanti, tak perlu membeli rumah lagi. Ia menuturkan, pemerintah sudah memiliki hunian untuk digunakan para abdi negara.
Katanya, rumah tersebut dapat dihuni hingga masa jabatan selesai. Tak berhenti di situ, ia menuturkan, ada 2 jenis rumah yang bisa digunakan ASN.
Baca Juga: Lembaga Adat Paser Dorong Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Segera Terealisasi
Yakni, rumah tapak dan rumah susun. Ia menuturkan, pemerintah menyatakan ada perbedaan rumah dinas antargolongan ASN.
Sejumlah syarat yang disinggung sebelumnya harus dipenuhi terlebih dahulu untuk bisa mendapatkan rumah dinas gratis di IKN. Berikut rinciannya:
1. Tipe Rumah
Rumah Tapak
- Menteri atau kepala lembaga mendapat rumah dinas seluas 580 meter persegi.
- Pejabat negara mendapat rumah dinas seluas 490 meter persegi.
- JPT Madya/Eselon I mendapar rumah dinas seluas 390 meter persegi.
Rumah Susun
Baca Juga: Pria Sukoharjo Selingkuh dengan Oknum Dokter RSUD di Gunungkidul, Digerebek Istri Sah
- JPT Pratama/Eselon II mendapat rumah rusun seluas 290 meter persegi.
- Administrator/Koordinator/Eselon III mendapat rumah rusun seluas 190 meter persegi.
- Jabatan fungsional mendapat rumah rusun seluas 98 meter persegi.
2. Belasan Ribu Rumah untuk ASN
Berita Terkait
-
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum
-
Monumen Titik Nol IKN Masih Ada Tulisan "Loren Ipsum", Netizen Gagal Paham: Kok Bisa Selengah Ini?
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN