Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 13 Juni 2022 | 17:30 WIB
Petugas memeriksa surat-surat kendaraan salah seorang pengendarabyang melintas di Jalan S Parman. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Polres Bontang bakal gelar Operasi Patuh Mahakam 2022 selama 14 hari ke depan. Dimulai dari Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022) nanti.

Tak cuma itu, dalam operasi ini, petugas bakal menindak pelanggar lalu lintas di tempat. Tilang elektronik juga akan dilaksanakan.

Sasaran dari operasi ini yakni pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melanggar lampu traffic light, berkendara sembari bermain ponsel dan melawan arus.  

Pun begitu, petugas juga akan menindak pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, identitas plat nomor polisi kendaraan yang tidak sesuai, dan melanggar rambu-rambu peringatan. 

Baca Juga: Ketua RT Beberkan Fakta Warga Bontang Pembawa Sabu 20 Kilogram: Baik dan Pendiam

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan Operasi Patuh Mahakam merupakan kegiatan rutin tahunan.

Di operasi ini, Polres mengerahkan 44 personil. Mereka bertugas patroli untuk memastikan kedisiplinan pengendara. Petugas juga diminta tak mencari-cari kesalahan yang dapat menimbulkan citra buruk bagi instansi kepolisian.

"Saya perintahkan agar petugas di lapangan dalam bertugas mengedepankan aspek humanis," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/6/2022).

Untuk lokasi patroli, Hamam melanjutkan, lokasi yang akan dijadikan prioritas diantaranya Kawasan Tertib Lalulintas, dan wilayah rawan pelanggaran pengendara. 

"Iya operasi Patuh Mahakam 2022 dilaksanakan mulai besok, 13 hingga 26 Juni mendatang. Bisa melakukan penilangan ditempat kalau ada pelanggar kasat mata tetapi harus secara humanis," kata AKBP Hamam Wahyudi kepada Klik Kaltim, Minggu (12/6/2022). 

Baca Juga: Pemuda Asal Kutim Nekad Curi Ban Truk PT MDP, Kerugian Perusahaan Ditaksir Rp 10 Juta

Load More