SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan turap sepanjang 200 meter di Kelurahan Api-api mulai dilelang. Berdasarkan data di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan pagu anggaran senilai Rp 7,5 Miliar.
Kabid Sanitasi Air Minum dan Sumber Daya Air PUPRK Edi Suprapto mengatakan, penurapan di Kelurahan Api-api sepanjang 200 meter akan menyasar wilayah RT 39 di wilayah tersebut.
Saat ini, masih berada di pengumuman pasca kualifikasi. Sementara untuk proses lelang idealnya berjalan selama 21 hari. Proyek penanggulangan banjir ini diikuti oleh 46 peserta.
"Iya untuk Api-api menggunakan dana APBD sedang berjalan. Harapannya bisa cepat selesai dan pemenang kontrak bisa segera melakukan pengerjaan fisiknya," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/5/2022).
Terkait, masa pengerjaan, ia menegaskan bakal ditarget. Yakni harus selesai pada Desember 2022 mendatang.
Perusahaan berkontrak nantinya diminta teliti dalam membangun penguatan tebing. Karena, acap kali spesifikasi sering tidak sesuai dan berpengaruh pada kualitas turap.
"Harus sesuai spesifikasinya. Kita ingin turap yang dibangun bertahan lama dan bisa meminimalisir banjir," tandasnya.
Untuk diketahui, Kelurahan Api-api mengajukan pengajuan pembangunan turap sungai serta perbaikan drainase dalam Musyarawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2022 ini.
Lalu, untuk pendalaman sungai di Kelurahan Api-api bakal diajukan di 2023 mendatang.
Baca Juga: Pria Paruh Baya Asal Kutim Curi 4 HP Pekerja Bangunan di Bontang, Ini Tampangnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu