SuaraKaltim.id - Sebulan menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, harga sapi kurban justru melambung tinggi. Kenaikan harga itu disebabkan adanya serangan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berdasarkan informasi, penjual sapi kurban menaikkan harga lantaran adanya biaya tambahan pengiriman dan perawatan selama masa karantina hewan. Masa karantina tersebut selama 14 hari.
Salah satu pedagang sapi kurban Aciruddin mengatakan, untuk proses karantina saja, harus mengeluarkan biaya tambahan setidaknya per ekor Rp 800 ribu. Belum termasuk pembiayaan di tempat makan hewan dan operasional penjual.
Pada 2022 ini, jumlah sapi yang ia jual menurun hingga 50 persen. Di mana di 2021 ia berhasil menjual 60 sapi dan tahun ini hanya menjual 30 sapi.
Untuk harga yang dijual, ia mengaku per sapi dihargai dari yang paling kecil Rp 25 juta hingga Rp 30 juta.
"Naiknya lumayan. Terus sapi yang didatangkan juga turun drastis," katanya saat ditemui di Jalan Imam Bonjol, Bontang, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022).
Untuk diketahui, sapi yang ia jual langsung didatangkan dari pulau Sulawesi. Karena, hanya dari wilayah tersebut yang minim akan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Dikonfirmasi sebelumnya, Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3), drh Riyono mengatakan, imbas dari PMK juga akan berpengaruh pada ketersediaan sapi.
Menurutnya, tahun sebelumnya tercatat ada sekira 1.000 sapi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban.
Baca Juga: Hukum Kurban dengan Sapi Terinfeksi PMK Menurut Fatwa MUI, Boleh atau Tidak?
"Dulu memang dikarantina juga tapi sekarang lebih ketat karena PMK. Kalau tahun dulu diperlukan sekitar 1.000 ekor untuk hewan kurban (sapi). Begitu juga kambing diperlukan kurang lebih segitu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka