SuaraKaltim.id - Polantas Polres Bontang menghimbau para pengendara motor untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, saat berkendara memakai sendal jepit tidak memberikan rasa aman bagi si pengendara.
Apalagi, saat terjadi kecelakaan, bagian kaki selalu menjadi objek yang paling harus dilindungi.
"Hanya bersifat himbauan. Dari dulu juga kan tidak disarankan. Karena tidak safety riding jadi mendingan memakai sepatu atau yang melindungi kaki agar lebih aman," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: RSUD Taman Husada Bontang Bakal Tambah Kapasitas Ruang Inap
Selain sandal jepit, Polisi juga menyampaikan kepada pengendara agar tak mengenakan pakaian gelap saat malam hari. Serta menggunakan helm standar, pelindung siku, dan pelindung lutut.
AKP Edy Haruna juga menjelaskan tidak ada sanksi atau denda yang diberikan. Karena, bersifat himbauan dan pengendara diminta selalu waspada serta mengetahui pentingnya keselamatan di jalan raya.
"Utamakan keselamatan berkendara dan memakai pelindung di bagian rentan terluka saat terjadi kecelakaan," tandasnya.
Dikabarkan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyatakan bahwa peraturan tersebut sifatnya hanya sekadar imbauan.
Katanya, tidak ada larangan bahkan pelanggaran hukum yang terjadi saat pengendara sepeda motor memakai sandal jepit.
Baca Juga: Gudang Penyimpanan Ampas Kering Sawit Terbakar di Bontang, Disdamkartan Kesulitan Cari Air
Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut ditujukan agar pengendara motor terjamin keselamatannya saat mengenakan alas kaki yang lebih memadai ketimbang sandal jepit.
"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit. Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," tegasnya pada Rabu (15/6/2022).
Karena, bersifat imbauan, ia juga menegaskan bahwa tidak ada tilang yang diberikan kepada pengendara motor yang memakai sandal jepit.
"Saya sampaikan kepada anggota bila bertemu para pengemudi yang masih menggunakan sandal jepit, sarankan untuk meminta agar pengguna melindungi diri. Tidak ada sanksi tilang," lanjutnya.
Narasi larangan pakai sandal jepit tersebut sudah kadung viral di media sosial. Warganet yang belum mengetahui bahwa aturan tersebut berupa imbauan sontak mengomentari aturan tersebut.
Tak hanya warganet, Firman secara langsung mendapati warga yang komplain ketika mengetahui bahwa aturan tersebut sifatnya adalah larangan.
Berita Terkait
-
Gigi Hadid Buktikan Flip-Flop Bisa Sekelas Fashion Week
-
Sandal Jepit Lily Anak Nagita Slavina Bikin Kaget: Ukuran Minimalis, tapi Harganya Maksimalis
-
Unik! Pohon Natal 7 Meter Dihiasi Ratusan Sandal Jepit di Klaten
-
Masuki Usia ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar bagi Warga Bontang
-
Naik Yacht Mewah di Labuan Bajo, Sandal Jepit Nagita Slavina Bikin Salfok, Harganya Murah-meriah?
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Buruan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan!
-
Antisipasi Darurat di IKN, Basarnas Balikpapan Butuh Tambahan Personel
-
Area Steril Diabaikan, Jembatan Mahakam I Terus Jadi Sasaran Tongkang
-
Lagi-lagi Ditabrak! Jembatan Mahakam I Alami Kerusakan Serius
-
Ratusan Ribu Rupiah Menanti! Klaim DANA Kaget Sekarang Juga