SuaraKaltim.id - Polantas Polres Bontang akan menindak tegas para pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot bising.
Penindakan tilang dipastikan bakal dilakukan saat polisi mendapati pengendara saat di jalan raya.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna. Ia mengatakan, aturan larangan menggunakan knalpot bising jelas salah. Karena mengganggu kenyamanan antar pengendara.
"Kita akan tindak tegas. Baik itu penindakan ditempat berupa tilang, atau hasil tangkapan layar menggunakan ETLE mobile," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat penindakan di tempat, polisi akan mengamankan motor pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Kemudian, pengendara diminta mengganti knalpotnya dengan yang standar pabrik. Setelah itu, polisi tidak menyita knalpot racing dan akan dikembalikan kepada pemilik motor.
"Kita tindak tilang berupa denda saja. Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Pasal 285 dengan denda tilang Rp 250 Ribu," sambungnya.
Jika kembali didapati kejadian yang berulang. Tindakan penilangan akan terus dilakukan. Karena itu merupakan efek jera bagi pengendara.
"Akan ditilang lagi. Kami memang tidak sita knalpot racing nya dengan harapan pengendara bisa diperingatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Besaran Denda Tilang Elektronik di Indonesia, Jangan Sampai Melanggar!
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
- 
            
              Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
- 
            
              Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
- 
            
              Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
- 
            
              Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur