SuaraKaltim.id - Polantas Polres Bontang akan menindak tegas para pengendara roda 2 yang menggunakan knalpot bising.
Penindakan tilang dipastikan bakal dilakukan saat polisi mendapati pengendara saat di jalan raya.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna. Ia mengatakan, aturan larangan menggunakan knalpot bising jelas salah. Karena mengganggu kenyamanan antar pengendara.
"Kita akan tindak tegas. Baik itu penindakan ditempat berupa tilang, atau hasil tangkapan layar menggunakan ETLE mobile," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (18/6/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat penindakan di tempat, polisi akan mengamankan motor pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Kemudian, pengendara diminta mengganti knalpotnya dengan yang standar pabrik. Setelah itu, polisi tidak menyita knalpot racing dan akan dikembalikan kepada pemilik motor.
"Kita tindak tilang berupa denda saja. Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas. Pasal 285 dengan denda tilang Rp 250 Ribu," sambungnya.
Jika kembali didapati kejadian yang berulang. Tindakan penilangan akan terus dilakukan. Karena itu merupakan efek jera bagi pengendara.
"Akan ditilang lagi. Kami memang tidak sita knalpot racing nya dengan harapan pengendara bisa diperingatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Besaran Denda Tilang Elektronik di Indonesia, Jangan Sampai Melanggar!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air
-
BRI Bersama Holding Ultra Mikro Sudah Layani 33,7 Juta Nasabah Hingga Maret 2026
-
Isu Telan Dana Rp25 M, Pemprov Kaltim Ungkap Rumah Dinas Gubernur Sebelum Renovasi
-
Lampaui Target, Realisasi Investasi Kota Bontang 2025 Tembus Rp3,08 Triliun
-
Nikmati BRI KPR Take Over Tenor 25 Tahun untuk Atur Ulang Cicilan Rumah Agar Cash Flow Lebih Efisien