SuaraKaltim.id - Wakil Wali Kota Bontang Najirah meminta seluruh instansi dan OPD terkait untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing. Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Bontang, Selasa (14/6/2022) lalu.
Orang nomor 2 di Bontang itu menekankan, pemerintah kota menyambut baik datangnya warga asing di wilayah Kota Taman. Namun dengan catatan.
Catatanya yakni, kehadiran warga asing tersebut membawa manfaat bagi daerah. Maka dari itu tetap diperlukan pengawasan.
Sebab menurutnya, hal itu bagian dari fungsi pengawasan dari Timpora yang bertugas langsung dalam mengawasi orang asing.
“Dengan adanya rapat Timpora ini diharapkan dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang,” sebutnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/6/2022).
Agar pengawasan berjalan maksimal, dia meminta agar koordinasi antar instansi terus ditingkatkan. Salah satu langkahnya, dengan melakukan pertukaran informasi.
“Untuk meningkatkan fungsi pengawasan, Timpora hendaknya menjalin kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi berjenjang. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota,” tuturnya.
Sejumlah bahasan didiskusikan dalam kegiatan ini. Mulai masalah pengawasan orang asing, hingga perlakuan yang harus dilakukan masyarakat maupun instansi terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di Bontang.
Baca Juga: RSUD Taman Husada Bontang Bakal Tambah Kapasitas Ruang Inap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo
-
Promo Indomaret hingga 13 Mei 2026, Pepsodent dan Indomilk Lebih Hemat