SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sedang melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar yang berada di tepi jalan Kota Balikpapan.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaidi. Ia mengatakan penertiban itu dilakukan selama beberapa hari.
“Beberapa hari ini kita melakukan penertiban. Setiap hari kita lakukan terus (penertiban),” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/6/2022).
Ia menyampaikan, jukir liar tepi jalan di Kota Balikpapan sudah dilakukan pendataan. Sehingga, saat ini Dishub Balikpapan melakukan penertiban.
“Kami sudah data ada 350 titik, setelah pendataan sekarang baru dilakukan penertiban. Mereka kami ajak bergabung dengan Dishub Balikpapan untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan Pemkot Balikpapan ini sebenarnya bukan untuk mengambil alih pekerjaan petugas jukir liar ini. Tetapi hanya melakukan pembinaan. Sehingga, para juir liar ini dapat membantu pemerintah untuk penertiban.
Ia melanjutkan, selain itu juga, dapat memberikan retribusi kepada Pemkot Balikpapan. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir liar ini, supaya parkir dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan tempatnya.
“Termasuk mengarahkan kepada pengendara seusai parkir sesuai arah sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” akunya.
Hal ini lakukan untuk mendukung Balikpapan menjadi Kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kedatangan Tamu dari Cilacap, 3 Hal Ini yang Dipelajari dari Kota Minyak
“Para juru parkir menerima pembinaan yang diberikan oleh Dishub. Selama ini kita kurang melakukan pendekatan,” ucapnya.
Kemudian sebutnya, pihak Dishub Balikpapan kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar. Karena keterbatasan jumlah personel di Dishub Balikpapan.
Menurutnya, jumlah personel yang ada di Dishub belum mampu untuk mendukung dalam upaya penertiban keberadaan parkir liar.
Ia membeberkan, Dishub hanya mengagendakan kegiatan penertiban parkir liar 8 kali dalam sebulan. Kegiatan itu juga dilakukan secara bergantian di beberapa wilayah.
"Dishub Balikpapan juga dibantu dengan tim gabungan. Di antaranya, TNI/Polri dan Satpol PP, kami lagi keliling itu delapan kali. Cuma tempatnya bergeser, karena kota ini kan luas. Karena keterbatasan personel, tidak bisa tiap hari, makanya satu bulan itu dijadwalkan hanya delapan kali,” katanya.
Selain itu, Ia menerangkan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya lebih fokus pada angkutan umum, rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan KIR yang sudah habis masa berlakunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Bawa-bawa Nama Prabowo, Rudy Mas'ud Kena Semprot DPD Gerindra Kaltim
-
Anggota Gubernur Rudy Mas'ud Incar Triliunan Pajak Aset Raksasa Tambang
-
Kader Gerindra Sewot, Rudy Mas'ud Senggol Prabowo dan Hashim: Penyesatan Etika Publik
-
Langkah Pemprov Kaltim usai SK Tim Ahli Gubernur Disebut Cacat Hukum
-
Diprotes Keras, Gubernur Kaltim Akhirnya Beli Kursi Pijat Pakai Duit Sendiri