SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sedang melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar yang berada di tepi jalan Kota Balikpapan.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaidi. Ia mengatakan penertiban itu dilakukan selama beberapa hari.
“Beberapa hari ini kita melakukan penertiban. Setiap hari kita lakukan terus (penertiban),” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/6/2022).
Ia menyampaikan, jukir liar tepi jalan di Kota Balikpapan sudah dilakukan pendataan. Sehingga, saat ini Dishub Balikpapan melakukan penertiban.
“Kami sudah data ada 350 titik, setelah pendataan sekarang baru dilakukan penertiban. Mereka kami ajak bergabung dengan Dishub Balikpapan untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan Pemkot Balikpapan ini sebenarnya bukan untuk mengambil alih pekerjaan petugas jukir liar ini. Tetapi hanya melakukan pembinaan. Sehingga, para juir liar ini dapat membantu pemerintah untuk penertiban.
Ia melanjutkan, selain itu juga, dapat memberikan retribusi kepada Pemkot Balikpapan. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir liar ini, supaya parkir dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan tempatnya.
“Termasuk mengarahkan kepada pengendara seusai parkir sesuai arah sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” akunya.
Hal ini lakukan untuk mendukung Balikpapan menjadi Kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kedatangan Tamu dari Cilacap, 3 Hal Ini yang Dipelajari dari Kota Minyak
“Para juru parkir menerima pembinaan yang diberikan oleh Dishub. Selama ini kita kurang melakukan pendekatan,” ucapnya.
Kemudian sebutnya, pihak Dishub Balikpapan kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar. Karena keterbatasan jumlah personel di Dishub Balikpapan.
Menurutnya, jumlah personel yang ada di Dishub belum mampu untuk mendukung dalam upaya penertiban keberadaan parkir liar.
Ia membeberkan, Dishub hanya mengagendakan kegiatan penertiban parkir liar 8 kali dalam sebulan. Kegiatan itu juga dilakukan secara bergantian di beberapa wilayah.
"Dishub Balikpapan juga dibantu dengan tim gabungan. Di antaranya, TNI/Polri dan Satpol PP, kami lagi keliling itu delapan kali. Cuma tempatnya bergeser, karena kota ini kan luas. Karena keterbatasan personel, tidak bisa tiap hari, makanya satu bulan itu dijadwalkan hanya delapan kali,” katanya.
Selain itu, Ia menerangkan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya lebih fokus pada angkutan umum, rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan KIR yang sudah habis masa berlakunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
-
Dikuasai TikTok, Menaker Sesalkan PHK Massal di Tokopedia
-
Thom Haye Gabung Persib Bandung, Pelatih Persija: Tak Ada yang Salah
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
Terkini
-
Saldo Gratis Masuk Dompet Digital? Cek Link Dana Kaget Terbaru!
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...