SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sedang melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar yang berada di tepi jalan Kota Balikpapan.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaidi. Ia mengatakan penertiban itu dilakukan selama beberapa hari.
“Beberapa hari ini kita melakukan penertiban. Setiap hari kita lakukan terus (penertiban),” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/6/2022).
Ia menyampaikan, jukir liar tepi jalan di Kota Balikpapan sudah dilakukan pendataan. Sehingga, saat ini Dishub Balikpapan melakukan penertiban.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kedatangan Tamu dari Cilacap, 3 Hal Ini yang Dipelajari dari Kota Minyak
“Kami sudah data ada 350 titik, setelah pendataan sekarang baru dilakukan penertiban. Mereka kami ajak bergabung dengan Dishub Balikpapan untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan Pemkot Balikpapan ini sebenarnya bukan untuk mengambil alih pekerjaan petugas jukir liar ini. Tetapi hanya melakukan pembinaan. Sehingga, para juir liar ini dapat membantu pemerintah untuk penertiban.
Ia melanjutkan, selain itu juga, dapat memberikan retribusi kepada Pemkot Balikpapan. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir liar ini, supaya parkir dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan tempatnya.
“Termasuk mengarahkan kepada pengendara seusai parkir sesuai arah sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” akunya.
Hal ini lakukan untuk mendukung Balikpapan menjadi Kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.
Baca Juga: Tok! Pengurus DPD dan DPC PSI Balikpapan Dilantik: Miliki Semangat yang Baru
“Para juru parkir menerima pembinaan yang diberikan oleh Dishub. Selama ini kita kurang melakukan pendekatan,” ucapnya.
Kemudian sebutnya, pihak Dishub Balikpapan kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar. Karena keterbatasan jumlah personel di Dishub Balikpapan.
Menurutnya, jumlah personel yang ada di Dishub belum mampu untuk mendukung dalam upaya penertiban keberadaan parkir liar.
Ia membeberkan, Dishub hanya mengagendakan kegiatan penertiban parkir liar 8 kali dalam sebulan. Kegiatan itu juga dilakukan secara bergantian di beberapa wilayah.
"Dishub Balikpapan juga dibantu dengan tim gabungan. Di antaranya, TNI/Polri dan Satpol PP, kami lagi keliling itu delapan kali. Cuma tempatnya bergeser, karena kota ini kan luas. Karena keterbatasan personel, tidak bisa tiap hari, makanya satu bulan itu dijadwalkan hanya delapan kali,” katanya.
Selain itu, Ia menerangkan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya lebih fokus pada angkutan umum, rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan KIR yang sudah habis masa berlakunya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Tarif Rp 700 Ribu Sekali Kencan: Bisnis Gelap Ikut Tumbuh di IKN
-
DPD Hanura Kaltim Buka Pendaftaran Ketua Baru, Siapa Saja Bisa Daftar
-
Cek Kesehatan Gratis Dinkes Kaltim Diserbu Warga, Kukar Paling Antusias
-
Cara Mudah Klaim DANA Kaget, Dapat Saldo Gratis Buat Jajan & Token Listrik
-
7 Link DANA Kaget Gratis Asli Tanpa Tipu-tipu, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!