Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Minggu, 26 Juni 2022 | 18:30 WIB
Dishub Balikpapan saat menertibkan jukir liar. [Inibalikpapan.com]

Kemudian sebutnya, pihak Dishub Balikpapan kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar. Karena keterbatasan jumlah personel di Dishub Balikpapan.

Menurutnya, jumlah personel yang ada di Dishub belum mampu untuk mendukung dalam upaya penertiban keberadaan parkir liar.

Ia membeberkan, Dishub hanya mengagendakan kegiatan penertiban parkir liar 8 kali dalam sebulan. Kegiatan itu juga dilakukan secara bergantian di beberapa wilayah.

"Dishub Balikpapan juga dibantu dengan tim gabungan. Di antaranya, TNI/Polri dan Satpol PP, kami lagi keliling itu delapan kali. Cuma tempatnya bergeser, karena kota ini kan luas. Karena keterbatasan personel, tidak bisa tiap hari, makanya satu bulan itu dijadwalkan hanya delapan kali,” katanya.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kedatangan Tamu dari Cilacap, 3 Hal Ini yang Dipelajari dari Kota Minyak

Selain itu, Ia menerangkan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya lebih fokus pada angkutan umum, rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan KIR yang sudah habis masa berlakunya.

“Tentunya razia ini akan berjalan seperti kepolisian itu akan kembali memaksimalkan tilang elektronik,” tutupnya.

Load More