SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan sedang melakukan penertiban terhadap juru parkir (Jukir) liar yang berada di tepi jalan Kota Balikpapan.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Balikpapan, Elvin Junaidi. Ia mengatakan penertiban itu dilakukan selama beberapa hari.
“Beberapa hari ini kita melakukan penertiban. Setiap hari kita lakukan terus (penertiban),” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (24/6/2022).
Ia menyampaikan, jukir liar tepi jalan di Kota Balikpapan sudah dilakukan pendataan. Sehingga, saat ini Dishub Balikpapan melakukan penertiban.
“Kami sudah data ada 350 titik, setelah pendataan sekarang baru dilakukan penertiban. Mereka kami ajak bergabung dengan Dishub Balikpapan untuk melakukan penertiban,” ucapnya.
Ia mengaku, apa yang dilakukan Pemkot Balikpapan ini sebenarnya bukan untuk mengambil alih pekerjaan petugas jukir liar ini. Tetapi hanya melakukan pembinaan. Sehingga, para juir liar ini dapat membantu pemerintah untuk penertiban.
Ia melanjutkan, selain itu juga, dapat memberikan retribusi kepada Pemkot Balikpapan. Pembinaan ini dilakukan kepada juru parkir liar ini, supaya parkir dapat tertata dengan baik dan sesuai dengan tempatnya.
“Termasuk mengarahkan kepada pengendara seusai parkir sesuai arah sehingga tidak menimbulkan kemacetan,” akunya.
Hal ini lakukan untuk mendukung Balikpapan menjadi Kota yang nyaman dihuni dan tertib lalu lintas.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Kedatangan Tamu dari Cilacap, 3 Hal Ini yang Dipelajari dari Kota Minyak
“Para juru parkir menerima pembinaan yang diberikan oleh Dishub. Selama ini kita kurang melakukan pendekatan,” ucapnya.
Kemudian sebutnya, pihak Dishub Balikpapan kesulitan untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan parkir liar. Karena keterbatasan jumlah personel di Dishub Balikpapan.
Menurutnya, jumlah personel yang ada di Dishub belum mampu untuk mendukung dalam upaya penertiban keberadaan parkir liar.
Ia membeberkan, Dishub hanya mengagendakan kegiatan penertiban parkir liar 8 kali dalam sebulan. Kegiatan itu juga dilakukan secara bergantian di beberapa wilayah.
"Dishub Balikpapan juga dibantu dengan tim gabungan. Di antaranya, TNI/Polri dan Satpol PP, kami lagi keliling itu delapan kali. Cuma tempatnya bergeser, karena kota ini kan luas. Karena keterbatasan personel, tidak bisa tiap hari, makanya satu bulan itu dijadwalkan hanya delapan kali,” katanya.
Selain itu, Ia menerangkan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan pihaknya lebih fokus pada angkutan umum, rata-rata didominasi pelanggaran kelengkapan KIR yang sudah habis masa berlakunya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026