SuaraKaltim.id - Warga yang berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap memiliki hak suara dalam memilih wakilnya yang duduk di legislatif. Namun, hak tersebut berlaku sesuai dengan daereah asalnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Firdaus Kurniawan. Ia menuturkan, hal tersebut sangat mungkin terjadi.
"Kemungkinan warga yang berada di wilayah IKN kembali ke daerah asalnya. Misalnya Sepaku tetap ikut sebagai warga masyarakat Penajam Paser Utara (PPU), kemudian warga Samboja masuk daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar)," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (28/6/2022).
Ia mengatakan, sesuai pasal 5 ayat 3 Undang-Undang IKN yang mengatur soal pemilihan umum (Pemilu) Kepala Badan Otorita Nusantara, yang dikecualikan dari satuan pemerintahan daerah lain.
Kemudian, ibu kota hanya menyelenggarakan pemilihan umum tingkat nasional tanpa pemilihan legislatif tingkat daerah karena tak ada DPRD di IKN.
"Di IKN Nusantara belum terbentuk DPR, jadi tidak ada pemilihan legislatif. Ada pemilihan anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara," jelasnya.
Menurutnya, masyarakat setempat tetap memiliki hak suara untuk memilih sebagai seorang warga negara. Bahkan ia menjamin hal itu tidak mungkin dikebiri. Karena mereka kebetulan masuk di wilayah IKN.
Ia menegaskan, untuk Pemilu seperti Presiden, Kepala Daerah dan DPRD Provinsi, mungkin hak suara masyarakat di wilayah IKN akan tetap ada.
Ia menambahkan, hingga saat ini hal tersebut tidak mempengaruhi eskalasi politik di Kaltim secara signifikan. Karena jumlah penduduknya yang sedikit.
Baca Juga: Pemkab PPU Butuh Dana Insentif dari Pemerintah Pusat untuk Imbangi Pembangunan IKN Nusanatara
"Warga tetap memiliki hak pilihnya untuk anggota DPRD kabupaten, baik kabupaten PPU maupun Kutai Kartanegara, sesuai dengan daerah asalnya atau domisilinya yakni disesuaikan dengan KTP. Sebagai warga memiliki hak memilih untuk wakilnya yang duduk di DPRD," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu
-
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Sinyal Bahaya dari Kamar 307
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025