SuaraKaltim.id - Kebijakan pembatasan jumlah pembelian bahan bakar subsidi solar di Bontang masih tahap pendataan.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang nomor 188.65/741/PSDA/2022 tentang pengendalian pendistribusian bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.
Rincian pengisian, menggunakan kartu tersebut juga berlaku. Di antaranya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari.
Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.
Baca Juga: Terkendala Pengembangan Sel Bahan Bakar, Peluncuran Mobil Hidrogen Hyundai Nexo Terbaru Ditangguhkan
Pengawas SPBU Kopkar PKT Jufri mengatakan, saat ini sudah ada 50 pendaftar dan Fuel Card untuk pengisian solar subsidi.
Dengan begitu, sopir truk yang tidak mempunyai kartu transaksi tidak akan dilayani oleh petugas SPBU. Rencananya pemberlakuan akan mulai dilakukan pada Senin (4/7/2022) mendatang.
"Sampai tanggal 3 Juli kita masih layani pendaftaran pengendara yang ingin mengisi BBM subsidi. Jadi kalau sudah berlaku diharapkan bisa mengatasi antrean agar tidak begitu lama dan semua pengendara kebagian," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Setiap hari, BBM subsidi solar SPBU Kopkar menerima pasokan setidaknya 8.000 liter. Artinya, dengan penggunaan pembatasan kuota pembelian dapat menambah jumlah pengendara yang mengantre.
Dikonfirmasi terpisah, Analis Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Bontang Anita mengatakan, kuota BBM tahun 2022 ditetapkan Pertamina hanya sebanyak 15.933 kiloliter atau 5.626,68 ton.
Baca Juga: Dear Pemkot Bontang, Rumah Hartati Hampir Ambruk, Ramadan Kemarin Ular Sampai Masuk: Tolong Lah
Untuk itu, dengan adanya pengaturan jumlah pembelian diharapkan bisa mengakomodir semua pengguna BBM subsidi solar.
Berita Terkait
-
Dealer Mobil Honda Berguguran dan Pilih Berpaling ke Merek Mobil China
-
Beda Kode Persneling Mobil Matic Honda Brio dan Toyota Agya, Ini Fungsinya
-
Warga Gaza Dievakuasi ke Indonesia? Ini Syarat Mutlak Guru Besar UI agar Tak Jadi Masalah Baru
-
MUI Minta Prabowo Belajar Lagi Sejarah Zionis Israel: Jangan Tertipu Mulut Manis Mereka!
-
Rencana Tampung Warga Gaza Tuai Pro-Kontra, Ini Wanti-wanti DPR ke Prabowo
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga
-
Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Parfum Lokal Taklukkan Korea, AS, dan Siap ke Nigeria!