SuaraKaltim.id - Dalam 2 bulan terakhir, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok. Di Kaltim bahkan menyentuh ankga Rp 600 per kilogram (kg).
Anjloknya harga sawit diduga akibat kebijakan pemerintah yang sebelumnya mengeluarkan larangan ekspor, setelah harga minyak goreng melonjak.
Para petani di Kaltim pun mengaku merugi setelah anjloknya harga sawit. Mereka terpaksa tidak melakukan panen. Karena menghindari rugi. Bagi mereka jika panen dilakukan, tak sebanding dengan biaya pengeluaran.
“Sekarang Rp 600, bahkan sekarang enggak panen. Mau panen pun enggak ada untung, enggak dipanen pun enggak ada untung,” ujar Wajik (53) petani sawit dari Kelompok Tani Sawit Jaya, Kecamatan Longikis Kabupaten Paser, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Ia mengatakan, ada biaya yang harus dikeluarkan petani untuk panen. Termasuk membawanya ke PTPN perusahaan BUMN.
Lalu ia membeberkan, ada pula biaya untuk membayar orang lain. Orang yang ia maksud ialah mereka yang melakukan panen di kebun.
“Biaya angkut, nimbang, Jadi enggak untung kalau panen,” tegasnya.
Ia berharap, harga sawit bisa kembali normal seperti 2 bulan sebelumnya. Saat itu katanya, para petani bisa mendapatkan untung yang mencapai jutaan rupiah.
“Kita mudah-mudahan jangan sampai di atas 2 bulan (harga TBS anjlok). Kalau 2 bulan banyak petani (sawit) stres. Maksudnya berubahlah itu harganya, naik lagi lah harganya, kembali normal,” harapnya.
Baca Juga: Sumsel Punya Program Mandiri Pangan, Kenapa Harga Cabai Sampai Rp120.000 Per Kilogram?
Para petani juga mengeluhkan naiknya harga pupuk dalam 4 bulan terakhir. Katanya, harga pupuk mencapai Rp 500 ribu per sak.
“Pupuk sekarang (paling murah) harganya Rp 300 ribu ada yang 500 ribu,” imbuhnya.
DIrinya mengaku memiliki 5 kapling atau 10 hektar kebun sawit. Di mana, dalam 1 hektar ada sebanyak 260 pohon. Soal produksinya, masih belum bisa dihitung karena usianya di bawah 9 tahun.
“Kalau sekarang enggak bisa ditentukan karena ada yang kecil sawit, Sawit 9 tahun. Sebanyak 260 pohon dalam satu kapilng itu sekitar rata-rata belum bisa dihitung,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara
-
Berikut Ini 5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona yang Siap Wujudkan Mimpi
-
Bahlil Minta KKKS Segera Beri PI ke Kaltim, Ingatkan Bisnis Hulu Migas Tak Dimonopoli
-
Temuan Cadangan Gas Baru di Cekungan Kutai, Disebut Hasilkan Triliunan Kubik
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Samarinda Senin hingga Sabtu Mei 2026