SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang anjlok dalam dua bulan terakhir hingga menyentuh Rp 600 per kilogram (kg) di Kaltim merugikan petani.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim Ujang Rachmad mengatakan, petani rugi karena harga saat ini tak mencukupi untuk biaya produksi. Mulai dari panen, pengangkutan dan lainnya.
“Harga Rp 800 TBS per kg tidk bisa menutupi biaya produksi, rugi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Ia mengaku khawatir, jika harga tidak kembali normal seperti sebelumnya, yang sempat menyentuh Rp 3,3 juta per ton akan sangat berdampak pada pendapatan petani. Ia pun ikut pusing.
“Jika harga tidak kembali normal, kalau 2 bulan harga enggak berubah bisa hancur? Iya itu yang jadi kekhawatriran, saya terus terang puyeng,” katanya.
Menurutnya, saat ini nilai tukar petani (NTP) Kaltim yang menjadi indikator kesejahteraan petani juga turun menjadi 152. Sebelumnya, 186 saat harga sawit masih normal.
“Pada saat harga 3,3 juta per ton NTP Kaltim itu 186, NTP indikator kesejahteraan petani bulan lalu sudah 152. Tiap bulan kan dikeluarkan,” ucapnya.
Katanya, pembangunan perkebunan berkelanjutan dilihat dari sisi ekonomi. Maka untuk kesejahteraan petani atau masyarakat dilihat dari harga komoditas yang tercapai atau normal.
“Kalau harga rendah, ya artinya kalau tujuan kita untuk mensejahterahkan masyarakat melalui harga komoditas yang baik itu kan enggak tercapai. Itu yang menjadi kegalauan saya saat ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, harga komoditas perkebunan selama ini selalu bergantung pada pasar. Sehingga, ketika ada intervensi akan mengganggu ekosistem dan terjadi gangguan keseimbangan.
Seperti diketahui, sejak pemerintah melarang ekspor crude palm oil (CPO), kemudian harga sawit anjlok. Sehingga, kemudian untuk kembali normal seperti sebelumnya, butuh proses yang lama.
“Itu terus terang ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, dari dulu harga komoditas perkebunan itu selalu bebas dipengaruhi pasar,” tuturnya.
“Begitu ada intervensi, gangguan ekosisterm, gangguan keseimbangannya itu makin parah dan akibatnya pada proses recovery nya agak lama,” imbuhnya.
Ia menyebut, meski larangan ekspor telah dicabut tak serta merta mengembalikan harga sawit. Karena di pasar dunia internasional haerga sawit juga bergelak naik turun.
“Itu sebabnya setelah larangan ekspor dicabut kembali harganya gak makin baik, disamping ada kebijakkan ditingkat lokal Pemerintah Indonesdia, teryata di dunia internasional sawit itu terus bergejolak harganya terus turun naik,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud Akhirnya Dikembalikan
-
Mudik Lebaran Lebih Nyaman, BRI Fasilitasi 175 Bus Gratis untuk Masyarakat
-
5 Skincare di Alfamart untuk Cerahkan Kulit, Harga Mulai Rp20 Ribuan