SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melaksanakan penandatanganan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Pengadilan Agama Kota Balikpapan, Rabu (29/6/2022) kemarin.
Hal ini dilakukan dalam rangka menekan jumlah angka pernikahan dini di Kota Balikpapan.
“Dalam kerjasama ini DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) diminta untuk melakukan pendampingan terutama kepada keluarga yang akan mengajukan cerai. Dari segi kesehatan juga memberikan pendampingan terkait kedaruratan medis,” ujar Kepala DP3AKB Balikpapan Alwiati, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
“Dari SLB juga melakukan pendampingan apabila ada keluarga yang difabel dan ingin melakukan cerai,” tambahnya.
Selain itu, pihak Pengadilan Agama membenarkan kerjasama yang dilakukan ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan dini.
Mereka membeberkan, pernikahan dini masih dilakukan masyarakat Kota Balikpapan tanpa mempertimbangkan banyak hal.
“Sekarang di UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan itu laki-laki maupun perempuan harus berusia 19 tahun,” jelas Ketua Pengadilan Agama Balikpapan, Darmuji.
Dengan merangkul beberapa OPD terkait, diharapkan konseling dan sosialisasi terkait pernikahan dini ini dapat berjalan dan efektif.
“Supaya mereka memberikan konseling dan sosialisasi pemberitahuan persiapan mudaratnya nikah dini. Hal ini termasuk pada rencana pembangunan jangka menengah Indonesia,” tutupnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Kamu Tuntaskan sebelum Menikah, Jangan Sampai Lupa!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
5 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Fitur Canggih dan Efisien
-
5 Sepatu Lari Wanita Terbaik, Stylish dan Nyaman dengan Bobot Ringan
-
Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu di Situs Cekbansos Kemensos
-
4 Bedak Wardah untuk Kulit Sawo Matang, Makeup Flawless dan Cerah Natural
-
Jauh dari Harapan, CSR di Kaltim Dinilai Gagal Mengurangi Jurang Kesejahteraan