SuaraKaltim.id - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu di Kaltim telah diserahkan pada 25 Juni 2022.
Setidaknya 105 guru honorer dari Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima SK Pengangkatan ini secara langsung.
Para guru honorer yang menerima SK PPPK tahap satu ini merupakan bagian dari total 685 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB pada 2021. termasuk di dalamnya 2.045 peserta ujian PPPK dari kuota 4.223 guru se-Kaltim.
Sedangkan para guru honorer SD dan SMP di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kaltim telah menerima SK PPPK pada bulan April 2022.
Baca Juga: Duh! Pemkab Jayapura Sebut Alami Kekurangan 514 Tenaga Pengajar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyambut gembira penyerahan SK PPPK tersebut. Anggota legislatif dapil Kaltim ini berharap, hal itu akan menjadi penyemangat bagi para guru.
“Dengan mengucap syukur alhamdulillah, saya ucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK tahap satu. Semoga SK ini bisa menjadi oase bagi ketulusan perjuangan para guru honorer di Kaltim,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Salah satu guru yang menerima SK PPPK asal Balikpapan Arofah, menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Hetifah Sjaifudian yang ikut memperjuangkan aspirasi guru honerer, khususnya di Kaltim.
“Besar harapan kami mengikuti seleksi PPPK ini untuk memperbaiki kesejahteraan kami, dan alhamdulillah kami lulus. Akhirnya SK PPPK yang sudah dinanti dapat kami terima. Insyaallah PPPK Provinsi Kaltim sejahtera,” kata Arofah.
Politisi Golkar ini menegaskan bahwa perjuangan Panitia Kerja (Panja) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bersama anggota Komisi X DPR RI untuk menjadi ASN masih belum selesai.
Baca Juga: Guru Mengaji di Batam Cabuli 10 Anak Panti Asuhan, Ketahuan Setelah Seorang Anak Melapor ke Ibunya
Regulasi terkait pembiayaan Guru PPPK secara jangka panjang hingga penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait GTK Honorer dari proses pengangkatan , gaji, penghargaan, hingga jaminan sosial masih perlu diperjuangkan, termasuk diantaranya tenaga kependidikan seperti tata usaha, pustakawan, dan operator.
“Saya dari awal secara tegas mendukung keberpihakan pada kesejahteraan guru honorer. Perjuangan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini menjadi bukti ketulusan, kerja keras, dan kecintaan demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur,“ jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya SK PPPK ini, bisa menjadi pemantik bagi para guru untuk terus semangat mendidik anak bangsa membangun asa dan harapan bagi masa depan Kaltim dan Indonesia.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
Terkini
-
Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam, Antrean BBM Balikpapan Diharap Surut
-
Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim
-
Jelang IKN Beroperasi, PPU Genjot Sertifikasi Halal UMKM Lokal
-
Cair Hingga Rp 212 Ribu! Link DANA Kaget Gratis Aktif Siang Ini
-
Bermula dari Celetukan, Berujung pada Kolaborasi Dua Gubernur