Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 Juli 2022 | 08:00 WIB
Hetifah Sjaifudian. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu di Kaltim telah diserahkan pada 25 Juni 2022.

Setidaknya 105 guru honorer dari Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima SK Pengangkatan ini secara langsung.

Para guru honorer yang menerima SK PPPK tahap satu ini merupakan bagian dari total 685 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB pada 2021. termasuk di dalamnya 2.045 peserta ujian PPPK dari kuota 4.223 guru se-Kaltim.

Sedangkan para guru honorer SD dan SMP di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kaltim telah menerima SK PPPK pada bulan April 2022.

Baca Juga: Duh! Pemkab Jayapura Sebut Alami Kekurangan 514 Tenaga Pengajar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, menyambut gembira penyerahan SK PPPK tersebut. Anggota legislatif dapil Kaltim ini berharap, hal itu akan menjadi penyemangat bagi para guru.

“Dengan mengucap syukur alhamdulillah, saya ucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK tahap satu. Semoga SK ini bisa menjadi oase bagi ketulusan perjuangan para guru honorer di Kaltim,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).

Salah satu guru yang menerima SK PPPK asal Balikpapan Arofah, menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Hetifah Sjaifudian yang ikut memperjuangkan aspirasi guru honerer, khususnya di Kaltim.

“Besar harapan kami mengikuti seleksi PPPK ini untuk memperbaiki kesejahteraan kami, dan alhamdulillah kami lulus. Akhirnya SK PPPK yang sudah dinanti dapat kami terima. Insyaallah PPPK Provinsi Kaltim sejahtera,” kata Arofah.

Politisi Golkar ini menegaskan bahwa perjuangan Panitia Kerja (Panja) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bersama anggota Komisi X DPR RI untuk menjadi ASN masih belum selesai.

Baca Juga: Guru Mengaji di Batam Cabuli 10 Anak Panti Asuhan, Ketahuan Setelah Seorang Anak Melapor ke Ibunya

Regulasi terkait pembiayaan Guru PPPK secara jangka panjang hingga penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait GTK Honorer dari proses pengangkatan , gaji, penghargaan, hingga jaminan sosial masih perlu diperjuangkan, termasuk diantaranya tenaga kependidikan seperti tata usaha, pustakawan, dan operator.

“Saya dari awal secara tegas mendukung keberpihakan pada kesejahteraan guru honorer.  Perjuangan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini menjadi bukti ketulusan, kerja keras, dan kecintaan demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur,“ jelasnya.

Dia berharap, dengan adanya SK PPPK ini, bisa menjadi pemantik bagi para guru untuk terus semangat mendidik anak bangsa membangun asa dan harapan bagi masa depan Kaltim dan Indonesia.

Load More