Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 01 Juli 2022 | 15:03 WIB
Stadion Batakan. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjwaban Wali Kota terkait pelaksanaan APBD 2021. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh.

“Rapat paripurna ini rangkaian dari nota penjelasan Wali Kota terkait pertanggungjawaban APBD Tahun 2021,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).

Ia mengaku, pihaknya diberikan pandangan oleh fraksi-fraksi untuk menjabarkan dan mempertanyakan apa yang sudah disampaikan Wali Kota Rahmad Mas'ud di nota penjelasannya.

Menurutnya, ada beberapa yang menjadi sorotan fraksi-fraksi. Di antaranya, belum tuntasnya pembayaran ganti rugi lahan  warga yang dibangun untuk Stadion Batakan.

Baca Juga: Pasokan Sapi Kurban di Balikpapan Ada 3.611 Ekor: Belum Ada Gejala PMK

Ia menegaskan, permasalahan tersebut seharusnya bisa segera tuntas tanpa ada hambatan berarti.

“Salah satunya terkait pembebasan lahan stadion yang belum tuntas sampai sekarang, tetapi on progres, artinya tahapannya berlanjut terus untuk melaksanakan kegiatan itu,” ucapnya.

Ia menuturkan, di sampung beberapa kegiatan di tahun kemarin yang belum terealisasi. Ada beberapa hal lain yang dipertanyakan kembali oleh fraksi.

“Artinya agar bisa dilaksanakan di tahun berikutnya, artinya menjadi PR,” bebernya.

Ia menjelaskan, setelah pandangan umum fraksi, selanjutnya rapat paripurna jawaban Wali Kota Rahmad Mas'ud atas pandangan fraksi dan direncanakan pekan depan.

Baca Juga: Bergantung Sandang dan Pengan dari Luar Daerah, Pemkot Balikpapan Teken Kerja Sama dengan Pemkab Gorontalo

“Insya Allah hari Senin kita paripurnakan,” bebernya.

Setelah itu dilanjutkan dengan rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang rencanakan minggu berikutnya.

“Untuk memutuskan yang menjadi catatan fraksi,” tandas politisi Partai Golkar itu.

Load More