SuaraKaltim.id - Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) yang menjadi terdakwa kasus suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan, hingga kini belum mengembalikan 3 mobil dinas. Mobil-mobil tersebut dikabarkan tergolong kendaraan mewah.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Denny Handayansyah belum lama ini.
"Ada sejumlah mobil dinas belum dikembalikan bupati yang telah dinonaktifkan," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (1/7/2022).
Menurutnya pula, secara administratif, seharusnya sejumlah mobil dinas itu sudah dikembalikan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Kendaraan dinas roda empat yang diberikan untuk menunjang kinerja sebagai kepala daerah yakni, Toyota Alphard, Fortuner, dan Land Cruiser," katanya.
Ia menegaskan, BKAD telah berupaya menarik aset milik Pemkab tersebut setelah AGM terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari 2022.
Katanya pula, BKAD hingga kini belum dapat menarik mobil dinas yang dipakai untuk kendaraan operasional kepala daerah, karena ada penolakan dari pihak keluarga AGM.
Pengambilan paksa kendaraan dinas roda 4 sulit dilakukan, sebab keberadaan mobil semi-mewah dan mewah tersebut tidak diketahui.
Saat ini BKAD berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai upaya untuk mengambil aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Baca Juga: Ada 105 Guru Honorer dari Balikpapan dan PPU Dapat SK PPPK, Hetifah: Demi Kemajuan Pendidikan
"Kami sudah berusaha dan telah datang ke rumah untuk tarik mobil dinas tapi ditolak pihak keluarga. Alasannya tunggu putusan hukum sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap)," katanya.
"Tidak bisa ambil paksa karena kami tidak tahu mobil dinasnya ada di mana dan harus ada surat kekuatan hukum. Kami lagi koordinasi dan konsultasi dengan aparat penegak hukum serta KPK perwakilan provinsi," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling