SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) Balikpapan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Kepala DPOP Kota Balikpapan, dr Ratih Kusuma mengatakan, untuk target PAD dari sektor pariwisata masih sesuai yang diinginkan, apalagi di dukung dengan kondisi Kota Balikpapan yang berada di PPKM Level 1, sehingga aktivitas keramaian diperbolehkan.
“Dari evaluasi kami hingga 28 Juni, target PAD sudah mencapai 50 persen dari total 2022 sekitar Rp 4,2 Miliar,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (1/7/2022).
Dia menambahkan, untuk meningkatkan PAD, ada beberapa strategi yang dilakukan DPOP. Salah satunya dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa mensinergikan kegiatan bersama.
Baca Juga: Bangkitkan Kembali Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Melalui ibis Music
“Contohnya seperti penjajakan dengan paralayang dan paramotor yang kerap berlatih di Pantai Manggar, ini bisa menarik animo warga berkunjung ke pantai, yang terpenting kita sesuaikan dengan regulasi yang ada,” kata mantan Dirut RSUD Beriman ini.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli akan memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah kegiatan konser yang melibatkan banyak orang.
Hal itu dilakukan seiring dengan surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19 Pusat yang meminta agar kegiatan yang dihadiri lebih dari 1.000 orang wajib vaksinasi booster.
Aturan baru ini tercantum dalam SE Nomor 20 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pada pelaksanaan berskala besar dalam masa pandemi Covid-19.
“Satgas Covid-19 nasional telah mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan untuk acara berskala besar yang mengumpulkan jumlah massa lebih dari 1.000 orang,” katanya.
Baca Juga: Tak Bawa Pemain Terbaik, Pelatih Vietnam U-19 Ungkap Targetnya di Piala AFF U-19 2022
Ia menjelaskan, ketentuan protokol kesehatan di Kota Balikpapan sudah sejalan dengan yang diterbitkan tersebut. Seperti konser musik dan lain-lain, yang mewajibkan penyelenggara menyesuaikan dengan kapasitas ruangan, sesuai dengan PPKM Kota Balikpapan.
“Jadi sesuai dengan PPKM Kota Balikpapan, jika PPKM di Kota Balikpapan level 4 tidak boleh ada kegiatan, kalau level 1, maka kegiatan boleh 100 persen. Ini yang akan menjadi pedoman kita. Dan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara ketat, warga berusia 18 tahun ke atas wajib booster,” terangnya.
Ia menyampaikan, bagi warga Kota Balikpapan yang berusia 18 tahun ke atas wajib booster jika ingin menonton konser dan yang di bawah 18 tahun wajib tes antigen.
Menurutnya, bagi anak-anak berusia di bawah 6 tahun dan lansia tidak disarankan untuk menonton konser. Jadi penyelenggara konser musik dipersilakan menggelar konser musik. Namun protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan berkoordinasi kepada satgas Covid-19 kota Balikpapan.
“Penyelenggara konser musik juga harus memastikan bagi yang ingin menonton koser harus sehat, dan tidak terpapar Covid-19. Agar semua warga kota Balikpapan aman,” tutur pria yang akrab disapa Zul ini.
Ia meminta kepada pihak penyelenggara, agar selalu berkoordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Balikpapan. Supaya mendapatkan rekomendasi dari satgas Covid-19 Kota Balikpapan, jika tidak ada rekomendasi dari Satgas, maka pihaknya akan membubarkan kegiatan tersebut.
“Diharapkan buat izin rekomendasi jika tidak ingin kegiatan mereka dibubarkan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Honor Rilis Tablet Anyar, Bodi Setipis iPad Air tapi Lebih Murah
-
Temukan Kenyamanan di Industri Layar Lebar, Erika Carlina Punya Target Besar Tahun 2025
-
Hadapi Vietnam, Erick Thohir Tak Bebani Timnas Indonesia dengan Target
-
Review Film Target: Berawal dari Pembelian Online yang Berujung Ancaman
-
Xiaomi Pad 7 Konfirmasi Rilis Global, Bawa Snapdragon 7+ Gen 3 dan Layar 144Hz
Tag
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Oknum ASN di Bontang Positif Sabu, Proses Assessment Masih Berlangsung
-
Legitimasi Terancam, Pengamat Unmul Tolak Pilkada Lewat DPRD
-
Tol Akses IKN Bangun Perlintasan Satwa untuk Lindungi Beruang Madu
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
-
Awal 2025, UMK Balikpapan Naik Jadi Rp 3,7 Juta