SuaraKaltim.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di konter HP di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (30/6/2022) ternyata pernah ditangani Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang.
Dissos-PM menamai ODGJ itu Intan, untuk diketahui tempat tinggal Intan sebelumnya di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. Waktu itu, Dissos-PM menguruskan berkas berupa KTP, KK, dan BPJS Kesehatan untuk mendapat perawatan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Marwati. Dia mengatakan, untuk penanganan ODGJ itu melibatkan tim tingkat kota. Penelusuran itu, secara otomatis akan dilakukan kembali untuk mengamankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Menurut laporan, itu kami kasih nama Intan. Kemarin mau dibawa ke RSJ Samarinda tetapi kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaanya," katanya saat dikonfirmasi, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut, dia membeberkan, di Kota Bontang sendiri belum memiliki ruang isolasi khusus ODGJ. Jadi, setelah mendapat obat penenang dan dinyatakan stabil, sementara akan dirujuk ke Samarinda untuk ditindaklanjuti.
"Di Samarinda sebenarnya ada tempat rujukan untuk merehabilitasi ODGJ. Karena Bontang sendiri belum memiliki ruangan khusus penanganan tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan, biasanya penanganan ODGJ memang melewati banyak pintu. Setelah diamankan Satpol-PP, akan dibawa ke PSC, kemudian dibawa ke RSUD.
Setelah itu ditelusuri historis atau pendataan yang dilakukan domisili ODGJ tersebut. Karakter ODGJ yang mengamuk memang harus diberikan obat penenang.
"Proses yang dilewati memang harus seperti itu. Semoga bisa ada cepat ruangan khusus isolasi dan rehabilitasi ODGJ di Bontang jadi biar cepat penanganannya," harapnya.
Baca Juga: Profil Nani Indrawati, Disetujui DPR Jadi Hakim Agung Kamar Perdata MA
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani, mengatakan untuk mengamankan bisa dilakukan saat ada menemukan ODGJ di jalan raya.
Nantinya setelah diamankan akan dibawa ke RSUD Taman Husada untuk diperiksa.
"Yang mengamankan bisa dari pihak Kelurahan, Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibnas. Bahkan masyarakat bisa melaporkan ke Satpol-PP dan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026