SuaraKaltim.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di konter HP di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (30/6/2022) ternyata pernah ditangani Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang.
Dissos-PM menamai ODGJ itu Intan, untuk diketahui tempat tinggal Intan sebelumnya di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. Waktu itu, Dissos-PM menguruskan berkas berupa KTP, KK, dan BPJS Kesehatan untuk mendapat perawatan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Marwati. Dia mengatakan, untuk penanganan ODGJ itu melibatkan tim tingkat kota. Penelusuran itu, secara otomatis akan dilakukan kembali untuk mengamankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Menurut laporan, itu kami kasih nama Intan. Kemarin mau dibawa ke RSJ Samarinda tetapi kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaanya," katanya saat dikonfirmasi, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut, dia membeberkan, di Kota Bontang sendiri belum memiliki ruang isolasi khusus ODGJ. Jadi, setelah mendapat obat penenang dan dinyatakan stabil, sementara akan dirujuk ke Samarinda untuk ditindaklanjuti.
"Di Samarinda sebenarnya ada tempat rujukan untuk merehabilitasi ODGJ. Karena Bontang sendiri belum memiliki ruangan khusus penanganan tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan, biasanya penanganan ODGJ memang melewati banyak pintu. Setelah diamankan Satpol-PP, akan dibawa ke PSC, kemudian dibawa ke RSUD.
Setelah itu ditelusuri historis atau pendataan yang dilakukan domisili ODGJ tersebut. Karakter ODGJ yang mengamuk memang harus diberikan obat penenang.
"Proses yang dilewati memang harus seperti itu. Semoga bisa ada cepat ruangan khusus isolasi dan rehabilitasi ODGJ di Bontang jadi biar cepat penanganannya," harapnya.
Baca Juga: Profil Nani Indrawati, Disetujui DPR Jadi Hakim Agung Kamar Perdata MA
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani, mengatakan untuk mengamankan bisa dilakukan saat ada menemukan ODGJ di jalan raya.
Nantinya setelah diamankan akan dibawa ke RSUD Taman Husada untuk diperiksa.
"Yang mengamankan bisa dari pihak Kelurahan, Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibnas. Bahkan masyarakat bisa melaporkan ke Satpol-PP dan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat