SuaraKaltim.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di konter HP di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (30/6/2022) ternyata pernah ditangani Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang.
Dissos-PM menamai ODGJ itu Intan, untuk diketahui tempat tinggal Intan sebelumnya di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. Waktu itu, Dissos-PM menguruskan berkas berupa KTP, KK, dan BPJS Kesehatan untuk mendapat perawatan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Marwati. Dia mengatakan, untuk penanganan ODGJ itu melibatkan tim tingkat kota. Penelusuran itu, secara otomatis akan dilakukan kembali untuk mengamankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Menurut laporan, itu kami kasih nama Intan. Kemarin mau dibawa ke RSJ Samarinda tetapi kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaanya," katanya saat dikonfirmasi, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut, dia membeberkan, di Kota Bontang sendiri belum memiliki ruang isolasi khusus ODGJ. Jadi, setelah mendapat obat penenang dan dinyatakan stabil, sementara akan dirujuk ke Samarinda untuk ditindaklanjuti.
"Di Samarinda sebenarnya ada tempat rujukan untuk merehabilitasi ODGJ. Karena Bontang sendiri belum memiliki ruangan khusus penanganan tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan, biasanya penanganan ODGJ memang melewati banyak pintu. Setelah diamankan Satpol-PP, akan dibawa ke PSC, kemudian dibawa ke RSUD.
Setelah itu ditelusuri historis atau pendataan yang dilakukan domisili ODGJ tersebut. Karakter ODGJ yang mengamuk memang harus diberikan obat penenang.
"Proses yang dilewati memang harus seperti itu. Semoga bisa ada cepat ruangan khusus isolasi dan rehabilitasi ODGJ di Bontang jadi biar cepat penanganannya," harapnya.
Baca Juga: Profil Nani Indrawati, Disetujui DPR Jadi Hakim Agung Kamar Perdata MA
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani, mengatakan untuk mengamankan bisa dilakukan saat ada menemukan ODGJ di jalan raya.
Nantinya setelah diamankan akan dibawa ke RSUD Taman Husada untuk diperiksa.
"Yang mengamankan bisa dari pihak Kelurahan, Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibnas. Bahkan masyarakat bisa melaporkan ke Satpol-PP dan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Wanita Muda di Samarinda Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
-
3 Mobil Kecil Honda buat Pemula, Pilihan Tepat di Awal 2026
-
6 Mobil Kecil Bekas Stylish untuk Wanita, Pilihan Aman yang Mudah Dikendarai
-
4 Mobil Bekas 50 Jutaan Kapasitas 7 Orang ke Atas, Pilihan Hemat Keluarga
-
4 Mobil Bekas di Bawah 150 Juta, Produksi Tahun Muda Jadi Pilihan Keluarga