SuaraKaltim.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di konter HP di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (30/6/2022) ternyata pernah ditangani Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang.
Dissos-PM menamai ODGJ itu Intan, untuk diketahui tempat tinggal Intan sebelumnya di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. Waktu itu, Dissos-PM menguruskan berkas berupa KTP, KK, dan BPJS Kesehatan untuk mendapat perawatan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Marwati. Dia mengatakan, untuk penanganan ODGJ itu melibatkan tim tingkat kota. Penelusuran itu, secara otomatis akan dilakukan kembali untuk mengamankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Menurut laporan, itu kami kasih nama Intan. Kemarin mau dibawa ke RSJ Samarinda tetapi kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaanya," katanya saat dikonfirmasi, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut, dia membeberkan, di Kota Bontang sendiri belum memiliki ruang isolasi khusus ODGJ. Jadi, setelah mendapat obat penenang dan dinyatakan stabil, sementara akan dirujuk ke Samarinda untuk ditindaklanjuti.
"Di Samarinda sebenarnya ada tempat rujukan untuk merehabilitasi ODGJ. Karena Bontang sendiri belum memiliki ruangan khusus penanganan tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan, biasanya penanganan ODGJ memang melewati banyak pintu. Setelah diamankan Satpol-PP, akan dibawa ke PSC, kemudian dibawa ke RSUD.
Setelah itu ditelusuri historis atau pendataan yang dilakukan domisili ODGJ tersebut. Karakter ODGJ yang mengamuk memang harus diberikan obat penenang.
"Proses yang dilewati memang harus seperti itu. Semoga bisa ada cepat ruangan khusus isolasi dan rehabilitasi ODGJ di Bontang jadi biar cepat penanganannya," harapnya.
Baca Juga: Profil Nani Indrawati, Disetujui DPR Jadi Hakim Agung Kamar Perdata MA
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani, mengatakan untuk mengamankan bisa dilakukan saat ada menemukan ODGJ di jalan raya.
Nantinya setelah diamankan akan dibawa ke RSUD Taman Husada untuk diperiksa.
"Yang mengamankan bisa dari pihak Kelurahan, Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibnas. Bahkan masyarakat bisa melaporkan ke Satpol-PP dan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!
-
BRI Perluas Investasi Syariah, Bersama Syailendra Capital Garap Reksa Dana: Return Tembus 7,58%
-
Kolam Bekas Tambang di Kukar Jadi Tempat Wisata usai Terbengkalai 28 Tahun
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal