SuaraKaltim.id - Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di konter HP di Jalan Ahmad Yani pada Kamis (30/6/2022) ternyata pernah ditangani Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang.
Dissos-PM menamai ODGJ itu Intan, untuk diketahui tempat tinggal Intan sebelumnya di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. Waktu itu, Dissos-PM menguruskan berkas berupa KTP, KK, dan BPJS Kesehatan untuk mendapat perawatan lanjutan.
Hal itu disampaikan Kabid Rehabilitasi Sosial Marwati. Dia mengatakan, untuk penanganan ODGJ itu melibatkan tim tingkat kota. Penelusuran itu, secara otomatis akan dilakukan kembali untuk mengamankan dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Menurut laporan, itu kami kasih nama Intan. Kemarin mau dibawa ke RSJ Samarinda tetapi kabur dan sampai sekarang belum diketahui keberadaanya," katanya saat dikonfirmasi, mengutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (2/7/2022).
Lebih lanjut, dia membeberkan, di Kota Bontang sendiri belum memiliki ruang isolasi khusus ODGJ. Jadi, setelah mendapat obat penenang dan dinyatakan stabil, sementara akan dirujuk ke Samarinda untuk ditindaklanjuti.
"Di Samarinda sebenarnya ada tempat rujukan untuk merehabilitasi ODGJ. Karena Bontang sendiri belum memiliki ruangan khusus penanganan tersebut," sambungnya.
Dia mengatakan, biasanya penanganan ODGJ memang melewati banyak pintu. Setelah diamankan Satpol-PP, akan dibawa ke PSC, kemudian dibawa ke RSUD.
Setelah itu ditelusuri historis atau pendataan yang dilakukan domisili ODGJ tersebut. Karakter ODGJ yang mengamuk memang harus diberikan obat penenang.
"Proses yang dilewati memang harus seperti itu. Semoga bisa ada cepat ruangan khusus isolasi dan rehabilitasi ODGJ di Bontang jadi biar cepat penanganannya," harapnya.
Baca Juga: Profil Nani Indrawati, Disetujui DPR Jadi Hakim Agung Kamar Perdata MA
Dikonfirmasi terpisah Kepala Satpol-PP Bontang Ahmad Yani, mengatakan untuk mengamankan bisa dilakukan saat ada menemukan ODGJ di jalan raya.
Nantinya setelah diamankan akan dibawa ke RSUD Taman Husada untuk diperiksa.
"Yang mengamankan bisa dari pihak Kelurahan, Trantib, Babinsa, Bhabinkamtibnas. Bahkan masyarakat bisa melaporkan ke Satpol-PP dan langsung ditindaklanjuti," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
128 Penyuluh Dikerahkan Kukar untuk Kawal Swasembada Pangan IKN
-
Unmul Klarifikasi Mahasiswa dalam Video 'Tunggangi Penyu' Derawan: Bukan Bagian Kegiatan KKN
-
Balikpapan Matangkan Lokasi Dapur MBG di Tiga Kecamatan Prioritas
-
Dukung IKN, Pemkab PPU Targetkan 60 Persen Warga Terlayani Air Bersih
-
Harga Beras Premium di Balikpapan Tembus Rp17 Ribu, Jauh di Atas HET