SuaraKaltim.id - Kepepet membayar uang kontrakan, tersangka berinisial MY (29) yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekad melakukan tindak pencurian dengan pemberatan pada Kamis (9/6/2022) lalu.
Lokasi penjambretan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Eks Pupuk Raya. Tepatnya di dekat Bundaran Hotel Sintuk.
Saat itu, korban perempuan sedang berboncengan dengan pasangannya. Posisinya pukul 01.00 Wita dini hari, kondisi jalan sepi. Tiba-tiba, tersangka datang menjambret tas yang berada di tangan korban perempuan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka ditangkap di Lembah Permai saat sedang mengantarkan batako, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita.
"Dia ini residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Dia menjambret alasannya butuh uang untuk bayar kontrakan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (4/7/2022).
Tersangka baru saja tinggal di Bontang. Yakni sejak 2021 lalu. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar batako.
Dari hasil curiannya, tersangka hanya mengambil telepon genggam korban. Sedangkan dari pengakuan korban, di dalam tas itu berisikan HP, dan dompet. Di mana dompet tersebut berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu.
Setelah itu, HP yang dicuri tersangka dititipkan ke rekannya MY untuk dijual.
"Tasnya dibuang kemudian, pas kita cari sudah tidak ada. Dia ambil HP dan mau dijual lewat temannya. Dia melakukan penjambretan sendiri dalam keadaan sadar dan terpaksa," sambungnya.
Baca Juga: Jambret Tewas Kecelakaan di Penjaringan, Polisi Cari Identitas Korban Guna Ungkap Kasusnya
Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
"Ancaman penjara 9 tahun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Minta Maaf, Ajudan Gubernur Kaltim yang Dinilai Arogan Tetap Diperiksa
-
Digeruduk Massa, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Temui Pemerintah Pusat
-
Gubernur Kaltim Pecat Ajudannya yang Arogan, Sampaikan Permintaan Maaf
-
Demo di Kantor Gubernur Kaltim Memanas, Tanggapan Rudy Mas'ud Dinilai Normatif
-
Gubernur Rudy Mas'ud Lantik 9 Pejabat di Tengah Kontroversi Ajudan dan Singapura