SuaraKaltim.id - Kepepet membayar uang kontrakan, tersangka berinisial MY (29) yang tinggal di Kelurahan Tanjung Laut nekad melakukan tindak pencurian dengan pemberatan pada Kamis (9/6/2022) lalu.
Lokasi penjambretan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Eks Pupuk Raya. Tepatnya di dekat Bundaran Hotel Sintuk.
Saat itu, korban perempuan sedang berboncengan dengan pasangannya. Posisinya pukul 01.00 Wita dini hari, kondisi jalan sepi. Tiba-tiba, tersangka datang menjambret tas yang berada di tangan korban perempuan.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Bonar Hutapea mengatakan, tersangka ditangkap di Lembah Permai saat sedang mengantarkan batako, pada Sabtu (2/7/2022) pukul 17.00 Wita.
"Dia ini residivis kasus yang sama di Pangkep Sulsel 2015 silam. Dia menjambret alasannya butuh uang untuk bayar kontrakan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (4/7/2022).
Tersangka baru saja tinggal di Bontang. Yakni sejak 2021 lalu. Sehari-hari bekerja sebagai pengantar batako.
Dari hasil curiannya, tersangka hanya mengambil telepon genggam korban. Sedangkan dari pengakuan korban, di dalam tas itu berisikan HP, dan dompet. Di mana dompet tersebut berisikan uang sekira Rp 100-200 ribu.
Setelah itu, HP yang dicuri tersangka dititipkan ke rekannya MY untuk dijual.
"Tasnya dibuang kemudian, pas kita cari sudah tidak ada. Dia ambil HP dan mau dijual lewat temannya. Dia melakukan penjambretan sendiri dalam keadaan sadar dan terpaksa," sambungnya.
Baca Juga: Jambret Tewas Kecelakaan di Penjaringan, Polisi Cari Identitas Korban Guna Ungkap Kasusnya
Kini MY sudah berada di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjerat pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
"Ancaman penjara 9 tahun," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jadi Tersangka Narkotika, Kasatnarkoba Polres Kukar Terancam Sanksi Pecat
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika