Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 06 Juli 2022 | 11:56 WIB
Potret ilustrasi pegawai honorer. [Istimewa]

Outsourcing Pegawai

Untuk usulan pengalihan kerja menjadi outsourcing Pemkot juga merekomendasikan beberapa poin. Utamanya menambah item di luar tenaga kebersihan dan tenaga keamanan.

Usulan yang dilayangkan antara lain, pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescue, pelayanan administrasi baik umum, dan administrasi kepegawaian.

Ada juga usulan tambahan terkait kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer dan teknisi. 

Baca Juga: Pegawai Minimarket Kasih Ultimatum ke Maling Obat Nyamuk: Kalau Emang Butuh Ngomong Aja, Kita Beliin!

"Jadi kita punya semua usulan baik itu skema seleksi PPPK, atau pengalihan kerja menjadi outsourcing," pungkasnya.

Load More