Denada S Putri
Kamis, 07 Juli 2022 | 07:30 WIB
Antrean mengular di SPBU Akawi beberapa waktu lalu usai penerapan fuel card di SPBU Kopkar. [KlikKaltim.com]

Rincian pengisian menggunakan kartu tersebut juga berlaku. Di antaranya khusus kendaraan pribadi roda 4 maksimal mengisi 40 liter per hari.

Sementara untuk angkutan umum/barang roda 4 maksimal 80 liter per hari. Khusus yang kendaraan angkutan umum, angkutan orang atau angkutan barang roda 6 atau lebih dari pengisian maksimal 150 liter per hari.

"Kita jual sesuai limit kartu yang tertera. Jadi bisa cepat mengurai antrean," ucapnya.

Diakui Jufri, biasanya 8 ton BBM subsidi untuk menjual habis hanya membutuhkan waktu 5 jam saja. Diprediksi dengan berlakunya fuel card kapasitas tampungan SPBU tidak terjual habis.

"Kami prediksi tidak habis. Karena yang punya kartu paling tidak hanya sekira 80-an kendaraan," pungkasnya.

Load More