SuaraKaltim.id - Lelaki berinisial MIU (34), kurir jasa expedisi SiCepat Cabang Satui diamankan polisi. Penyebabnya, pelaku diduga menggelapkan uang hasil pembayaran Cash on Delivery (COD) dari pelanggan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai kurir barang di perusahaan jasa pengiriman ini melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana pasal 374 KUHP.
Kejadian bermula saat MIU yang bekerja sebagai kurir, hendak mengambil paket dari kantor expedisi SiCepat untuk diantarkan kepada pelanggan dengan sistem pembayaran COD.
“Namun tiap selesai, pengantaran paket kepada pelanggan dengan sistem COD, MIU tidak menyetorkan uang pembayaran paket COD dari pelanggan ke admin kantor expedisi SiCepat dengan alasan status sistem dipending oleh kurir,” ujar Kasi Humas Polres Tanbu, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Akibat perbuatan pelaku, pihak perusahaan sebagi pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 7.126.525 dan atas kejadian pelaku dilaporkan ke Polsek Satui.
Atas laporan yang diterima, anggota Unit Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Provinsi Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu tepatnya di kantor FIF Cabang Sungai Danau pada Selasa (5/7/2022) siang.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Made, juga dikutip di hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas