SuaraKaltim.id - Lelaki berinisial MIU (34), kurir jasa expedisi SiCepat Cabang Satui diamankan polisi. Penyebabnya, pelaku diduga menggelapkan uang hasil pembayaran Cash on Delivery (COD) dari pelanggan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai kurir barang di perusahaan jasa pengiriman ini melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana pasal 374 KUHP.
Kejadian bermula saat MIU yang bekerja sebagai kurir, hendak mengambil paket dari kantor expedisi SiCepat untuk diantarkan kepada pelanggan dengan sistem pembayaran COD.
“Namun tiap selesai, pengantaran paket kepada pelanggan dengan sistem COD, MIU tidak menyetorkan uang pembayaran paket COD dari pelanggan ke admin kantor expedisi SiCepat dengan alasan status sistem dipending oleh kurir,” ujar Kasi Humas Polres Tanbu, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (7/7/2022).
Akibat perbuatan pelaku, pihak perusahaan sebagi pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 7.126.525 dan atas kejadian pelaku dilaporkan ke Polsek Satui.
Atas laporan yang diterima, anggota Unit Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Provinsi Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu tepatnya di kantor FIF Cabang Sungai Danau pada Selasa (5/7/2022) siang.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan ke Polsek Satui untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Made, juga dikutip di hari yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar