SuaraKaltim.id - Bukannya beribadah di hari Idul Adha, pria berinisial WS (46) warga Tanjung Laut ini harus berurusan dengan hukum karena aksinya. Yah, ia terlibat kasus pencurian, pada Minggu (10/7/2022) sekira pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, mulanya tersangka WS masuk ke rumah korban. Rumah korban berjarak sepelemparan batu dari rumahnya.
Katanya, WS melihat kesempatan melancarkan aksinya karena pintu rumah korban tak tertutup. Kemudian, aksi WS diketahui oleh saksi yang sadar kalau ada orang yang tidak dikenal melintas di dekatnya.
Sembari mengawasi, ternyata tersangka mengambil ponsel korban. Selanjutnya, saksi membangunkan korban dan langsung mengejar tersangka pencurian.
"TKP di Jalan HM Ardans RT 24 Kelurahan Satimpo. Maling itu sempat ketahuan dan kabur melarikan diri. Selang satu jam baru tersangka ditangkap bersama dengan warga serta kepolisian," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/7/2022).
Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit handphone (HP) yang dicuri di Mapolsek Bontang Selatan. Walhasil tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian.
"Korban mengalami kerugian Rp 2,5 Juta. Tersangka terancam penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah