SuaraKaltim.id - Bukannya beribadah di hari Idul Adha, pria berinisial WS (46) warga Tanjung Laut ini harus berurusan dengan hukum karena aksinya. Yah, ia terlibat kasus pencurian, pada Minggu (10/7/2022) sekira pukul 03.00 Wita.
Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, mulanya tersangka WS masuk ke rumah korban. Rumah korban berjarak sepelemparan batu dari rumahnya.
Katanya, WS melihat kesempatan melancarkan aksinya karena pintu rumah korban tak tertutup. Kemudian, aksi WS diketahui oleh saksi yang sadar kalau ada orang yang tidak dikenal melintas di dekatnya.
Sembari mengawasi, ternyata tersangka mengambil ponsel korban. Selanjutnya, saksi membangunkan korban dan langsung mengejar tersangka pencurian.
"TKP di Jalan HM Ardans RT 24 Kelurahan Satimpo. Maling itu sempat ketahuan dan kabur melarikan diri. Selang satu jam baru tersangka ditangkap bersama dengan warga serta kepolisian," kata Iptu Abdul Khoiri, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (11/7/2022).
Saat ini tersangka dan barang bukti satu unit handphone (HP) yang dicuri di Mapolsek Bontang Selatan. Walhasil tersangka diganjar pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian.
"Korban mengalami kerugian Rp 2,5 Juta. Tersangka terancam penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD