SuaraKaltim.id - Truk trailer melintas di ruas jalan tengah Kota Bontang diluar jam operasional. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/7/2022) sekira pukul 21.21 Wita.
Dari pantauan KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, terdapat 3 truk dengan leluasa tanpa pengawalan polisi. Mereka berjalan di jam bersamaan dengan jaran kurang dari 1 kilometer.
Aturan lalu lintas kendaraan bertonase besar sudah diatur. truk besar hanya boleh melintas pada pukul 22.00 Wita - 05.00 Wita.
Diketahui, truk itu biasanya beraktivitas pada malam hari menuju tempat bongkar muat yang berada di pelabuhan Tanjung Laut Indah ujung.
Baca Juga: Polisi Periksa Roy Suryo Sebagai Saksi Terlapor Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
Mengkonfirmasi hal itu, Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan belum menerima informasi adanya truk tronton yang melintas diluar jam operasional.
"Petugas akan menuju lokasi tempat bongkar muatnya" ucapnya dikutip dari sumber yang sama, Kamis (14/7/2022).
Jika terbukti bersalah, pengemudi diduga akan terkena pelanggaran sesuai dengan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Sedangkan pasalnya, yaitu pasal 287 ayat 1 tentang Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas Melanggar Rambu-rambu Perintah. Ancaman kurungan selama 2 bulan atau denda senilai Rp 500 ribu.
Apalagi di Kota Bontang menetapkan pemberlakuan jam operasional dimulai pukul 22.00 - 05.00 Wita. Hal itu dikarenakan menghindari lakalantas yang diakibatkan truk kontainer.
Baca Juga: Truk Pengangkut Kopi Terguling di Bypass, Sopir Alami Patah Kaki
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
-
Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
-
Profil dan Pendidikan AKP Dadang Iskandar: Tersangka Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan AKP Ulil
-
Kronologi Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Habisi AKP Ulil, Nyaris Bunuh Kapolres Solok Selatan
-
Beda Gaji AKP Dadang Iskandar vs AKP Ulil Ryanto: Pelaku-Korban Polisi Tembak Polisi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Pengumuman Administrasi Beasiswa Bontang Ditunda, 760 Pendaftar Gugur Berkas
-
Hadir di Kampanye Akbar Rudy-Seno, Hetifah Beri Imbauan: Pastikan Hadir di TPS
-
Sugianto Panala Putra Jawab Tuduhan Nadalsyah: Semua Itu Kebohongan
-
Bawaslu Barito Utara Nyatakan Tidak Ada Unsur Fitnah dalam Kampanye Sugianto Panala Putra
-
ITB dan OIKN Kembangkan Potensi Kreatif Gen Z di PPU dengan Workshop Konten Digital