SuaraKaltim.id - Hasil pengembangan jaringan narkoba yang ditangkap di Lok Tuan menyeret tersangka baru.
Celakanya, tersangka baru ini berinisial Ni (42) ditangkap merupakan kakak kandung dari Na (38), yang sudah lebih dulu diamankan berselang beberapa jam.
Kedua saudara ini memainkan peran masing-masing. Yakni sebagai pemasok dan penjual.
Ni (42) diringkus polisi saat ingin kabur kearah Kabupaten Kutai Timur, di Jalan menuju Bukit Kusnodo pada Rabu (23/7/2021) sekira pukul 19.02 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, saat proses penangkapan tersangka Ni sempat berupaya kabur.
Bahkan menumpang di salah satu mobil dan berjalan kaki menuju Bukit Kusnodo. Kemudian, juga sempat bersembunyi di kolong rumah warga.
"Keduanya Ibu Rumah Tangga. Kakak dan adik bekerja sama menjual sabu. Barang bukti yang didapat dari Na seberat 0,36 gram saat ditangkap di Kelurahan Loktuan," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jarigan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, terkait pemasok barang haram itu, Sat Resnarkoba juga masih menelusuri dan menginterogasi mendalam dari kedua tersangka. "Masih ditelusuri sama tim," ucapnya.
Kedua tersangka saat ini mendekam di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Emak-emak Sindikat Narkoba Ditangkap, Lihat Nih Tampangnya
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat