SuaraKaltim.id - Hasil pengembangan jaringan narkoba yang ditangkap di Lok Tuan menyeret tersangka baru.
Celakanya, tersangka baru ini berinisial Ni (42) ditangkap merupakan kakak kandung dari Na (38), yang sudah lebih dulu diamankan berselang beberapa jam.
Kedua saudara ini memainkan peran masing-masing. Yakni sebagai pemasok dan penjual.
Ni (42) diringkus polisi saat ingin kabur kearah Kabupaten Kutai Timur, di Jalan menuju Bukit Kusnodo pada Rabu (23/7/2021) sekira pukul 19.02 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, saat proses penangkapan tersangka Ni sempat berupaya kabur.
Bahkan menumpang di salah satu mobil dan berjalan kaki menuju Bukit Kusnodo. Kemudian, juga sempat bersembunyi di kolong rumah warga.
"Keduanya Ibu Rumah Tangga. Kakak dan adik bekerja sama menjual sabu. Barang bukti yang didapat dari Na seberat 0,36 gram saat ditangkap di Kelurahan Loktuan," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jarigan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, terkait pemasok barang haram itu, Sat Resnarkoba juga masih menelusuri dan menginterogasi mendalam dari kedua tersangka. "Masih ditelusuri sama tim," ucapnya.
Kedua tersangka saat ini mendekam di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Emak-emak Sindikat Narkoba Ditangkap, Lihat Nih Tampangnya
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan