SuaraKaltim.id - Hasil pengembangan jaringan narkoba yang ditangkap di Lok Tuan menyeret tersangka baru.
Celakanya, tersangka baru ini berinisial Ni (42) ditangkap merupakan kakak kandung dari Na (38), yang sudah lebih dulu diamankan berselang beberapa jam.
Kedua saudara ini memainkan peran masing-masing. Yakni sebagai pemasok dan penjual.
Ni (42) diringkus polisi saat ingin kabur kearah Kabupaten Kutai Timur, di Jalan menuju Bukit Kusnodo pada Rabu (23/7/2021) sekira pukul 19.02 Wita.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengatakan, saat proses penangkapan tersangka Ni sempat berupaya kabur.
Bahkan menumpang di salah satu mobil dan berjalan kaki menuju Bukit Kusnodo. Kemudian, juga sempat bersembunyi di kolong rumah warga.
"Keduanya Ibu Rumah Tangga. Kakak dan adik bekerja sama menjual sabu. Barang bukti yang didapat dari Na seberat 0,36 gram saat ditangkap di Kelurahan Loktuan," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jarigan Suara.com, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut, terkait pemasok barang haram itu, Sat Resnarkoba juga masih menelusuri dan menginterogasi mendalam dari kedua tersangka. "Masih ditelusuri sama tim," ucapnya.
Kedua tersangka saat ini mendekam di Mako Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi menjerat keduanya dengan pasal 112 atau 114 juncto pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Emak-emak Sindikat Narkoba Ditangkap, Lihat Nih Tampangnya
“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim