SuaraKaltim.id - Sektor perhotelan menjadi salah satu yang ikut terdorong pertumbuhannya di tengah rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur (Kaltim).
Rencana pemerintah untuk mulai melaksanakan pembangunan kawasan IKN pada Agustus ini, telah memberikan dampak positif yang cukup besar terhadap pertumbuhan sektor perhotelan di tengah lesunya bisnis perhotelan akibat pandemi Covid-19.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Balikpapan,Idham mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, hingga pertengahan tahun 2022 atau Juni ini realisasi penerimaan dari pajak hotel tercatat sudah mencapai 65 persen dari target yang diharapkan, yakni sebesar Rp 35 miliar.
“Jumlah tersebut dsudah cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya di tengah situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terus berlanjut,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga: Bandara Sepinggan Layani 1,7 Juta Penumpang Hingga Juni, Tertinggi Tujuan Ini
“Untuk penerimaan dari pajak hotel lumayan besar saat ini, sudah mencapai 65 persen dari target Rp 35 miliar pada tahun 2022 ini,” tambahnya.
Kenaikan penerimaan itu didorong oleh peningkatan aktivitas dan event dalam rangkaian kegiatan untuk mempersiapkan pemindahan ibukota negara ke wilayah Kalimantan Timur.
“Berarti efek tamu yang sering datang baik itu kementerian, maupun lembaga dari pusat itu cukup memberikan kontribusi yang besar terhadap hotel,” ucapnya.
Selain itu, ia menambahkan, kegiatan ataupun event-event yang dilaksanakan terkait dengan IKN yang ada di Kota Balikpapan juga mendorong pertumbuhan hotel .
“Berbagai even juga mendorong peningkatan PAD dari sektor pajak,” akunya.
Baca Juga: Diduga Isu Seragam Gratis di Balikpapan Gagal, Pj Sekda Langsung Meluruskan
Dilain waktu, sejumlah kebijakan dibahas, guna menarik minat investasi. Salah satunya ialah pajak sektor perhotelan dan hiburan.
Pajak dinilai tergolong tinggi, dikhawatirkan dapat mempengaruhi menurunnya minat investor untuk berinvestasi di Balikpapan.
“Kami DPRD Balikpapan lagi mengkaji terkait penurunan pajak hotel dan hiburan, jangan sampai nilai pajak sekarang yang tinggi malah menjadi beban bagi pengusaha, apalagi ditengah pandemi yang masih terjadi hingga saat ini,” kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh.
Menurut Abdulloh, saat ini pajak pajak hotel dan hiburan lebih baik diturunkan hingga 25 persen, dari ketetapan sebelumnya sebesar 60 persen.
Dengan adanya penurunan, pengusaha juga dinilai akan mempu membayarnya. Lebih baik kita turunkan pajaknya tapi pengusaha rill membayarnya secara langsung tidak menunggak, dan kalau menunggak diberi sangsi cabut usahanya.
“Ketimbang pajak kita tinggikan tapi pengusaha tidak membayar, kalau pun membayar sembunyi-sembunyi tidak sesuai dengan nilai yang harus dibayarkan ke pemkot,” tutup Politisi Partai Golkar ini.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Kehabisan! 10 Promo Staycation Lebaran 2025 Diskon Gila-Gilaan
-
Musim Mudik, Hotel Kucing Kebanjiran Pelanggan
-
Kelebihan dan Kekurangan Redmi Pad SE 8.7, Tablet Murah Rp 1 Jutaan Terbaru!
-
Menilik Nama Hotel Tempat Lisa Mariana dan RK Bertemu, Harga Sewa per Malamnya Tak Main-Main
-
Bisnis MICE di Bali Kolaps: Hotel Berbintang Kehilangan Tamu, Badai PHK di Depan Mata
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen