SuaraKaltim.id - Wali Murid peserta didik SMP Negeri 1 Bontang meluruskan pernyataan perihal pungutan uang Rp 1,2 juta untuk renovasi kantin sekolah tersebut.
Salah satu wali murid itu ialah Muhammad Muqrim. Ia mengatakan, uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orangtua murid di dalam forum komite sekolah.
Ia mengaku, kesepakatan itu bersifat suka rela untuk Wali Murid. Pun tidak ada unsur paksaan untuk berpartisipasi di dalam forum tersebut.
"Jadi tidak ada pungutan. Hanya diminta partisipasi secara sukarela dan tidak ada paksaan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Dilanjutkannya, ia hanya merasa keberatan kalau iuran itu dipatok harga minimal. Karena, harusnya kontribusi berupa sukarela tidak perlu menyebutkan nominal.
Sebagai orangtua siswa siap memberikan kontribusi selama tidak ada unsur paksaan.
"Siap saja selama untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan peserta didik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bontang Bambang Cipto Mulyono menyoroti soal pungutan uang untuk iuran renovasi kantin di SMP Negeri 1 Bontang.
Ia mengatakan, secara aturan Komite Sekolah juga bisa memiliki peran untuk menjembatani antara kebutuhan sekolah serta wali murid.
Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
"Jadi, biar tidak ada lagi yang merasa keberatan. Apalagi kan kemarin sudah melalui forum yang dianggap resmi," katanya.
Lebih lanjut, Disdikbud juga akan mengupayakan pemenuhan infrastruktur bisa diakomodir menggunakan APBD Kota Bontang.
SMP Negeri 1 Bontang menjadi sekolah percontohan sebagai sekolah penggerak yang mulai menerapkan kurikulum merdeka.
Dengan begitu Kepsek berkewajiban membentuk komunitas dilingkungan untuk memunculkan partisipasi masyarakat dalam hal ini Komite Sekolah dan Wali Murid.
"Kan anggaran Kota terbatas baru banyak sekolah yang memerlukan kucuran biaya. Kita coba upayakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) semoga bisa terealisasi," sambungnya.
Dikonfirmasi juga, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Artahnan mengamini permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menuturkan, kesepakatan iuran saat itu tidak ada unsur paksaan. Namun, belakangan ada wali murid protes.
"Kita coba bahas ulang kalau begitu. Wali murid nanti yang menimbang apakah bersepakat atau tidak. Partisipasi ini juga kan tidak dipaksakan dan melalui forum rapat resmi," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat