SuaraKaltim.id - Wali Murid peserta didik SMP Negeri 1 Bontang meluruskan pernyataan perihal pungutan uang Rp 1,2 juta untuk renovasi kantin sekolah tersebut.
Salah satu wali murid itu ialah Muhammad Muqrim. Ia mengatakan, uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orangtua murid di dalam forum komite sekolah.
Ia mengaku, kesepakatan itu bersifat suka rela untuk Wali Murid. Pun tidak ada unsur paksaan untuk berpartisipasi di dalam forum tersebut.
"Jadi tidak ada pungutan. Hanya diminta partisipasi secara sukarela dan tidak ada paksaan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Dilanjutkannya, ia hanya merasa keberatan kalau iuran itu dipatok harga minimal. Karena, harusnya kontribusi berupa sukarela tidak perlu menyebutkan nominal.
Sebagai orangtua siswa siap memberikan kontribusi selama tidak ada unsur paksaan.
"Siap saja selama untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan peserta didik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bontang Bambang Cipto Mulyono menyoroti soal pungutan uang untuk iuran renovasi kantin di SMP Negeri 1 Bontang.
Ia mengatakan, secara aturan Komite Sekolah juga bisa memiliki peran untuk menjembatani antara kebutuhan sekolah serta wali murid.
Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
"Jadi, biar tidak ada lagi yang merasa keberatan. Apalagi kan kemarin sudah melalui forum yang dianggap resmi," katanya.
Lebih lanjut, Disdikbud juga akan mengupayakan pemenuhan infrastruktur bisa diakomodir menggunakan APBD Kota Bontang.
SMP Negeri 1 Bontang menjadi sekolah percontohan sebagai sekolah penggerak yang mulai menerapkan kurikulum merdeka.
Dengan begitu Kepsek berkewajiban membentuk komunitas dilingkungan untuk memunculkan partisipasi masyarakat dalam hal ini Komite Sekolah dan Wali Murid.
"Kan anggaran Kota terbatas baru banyak sekolah yang memerlukan kucuran biaya. Kita coba upayakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) semoga bisa terealisasi," sambungnya.
Dikonfirmasi juga, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Artahnan mengamini permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
6 Mobil Matic Bekas 50 Jutaan, Desain Modern dengan Segala Kepraktisannya
-
6 Mobil Matic Bekas yang Ideal untuk Pemula: Praktis, Efisien dan Bertenaga
-
Samarinda Masuk Peta Ekspansi Ritel ASICS di Indonesia
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat