SuaraKaltim.id - Wali Murid peserta didik SMP Negeri 1 Bontang meluruskan pernyataan perihal pungutan uang Rp 1,2 juta untuk renovasi kantin sekolah tersebut.
Salah satu wali murid itu ialah Muhammad Muqrim. Ia mengatakan, uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orangtua murid di dalam forum komite sekolah.
Ia mengaku, kesepakatan itu bersifat suka rela untuk Wali Murid. Pun tidak ada unsur paksaan untuk berpartisipasi di dalam forum tersebut.
"Jadi tidak ada pungutan. Hanya diminta partisipasi secara sukarela dan tidak ada paksaan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Dilanjutkannya, ia hanya merasa keberatan kalau iuran itu dipatok harga minimal. Karena, harusnya kontribusi berupa sukarela tidak perlu menyebutkan nominal.
Sebagai orangtua siswa siap memberikan kontribusi selama tidak ada unsur paksaan.
"Siap saja selama untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan peserta didik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bontang Bambang Cipto Mulyono menyoroti soal pungutan uang untuk iuran renovasi kantin di SMP Negeri 1 Bontang.
Ia mengatakan, secara aturan Komite Sekolah juga bisa memiliki peran untuk menjembatani antara kebutuhan sekolah serta wali murid.
Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
"Jadi, biar tidak ada lagi yang merasa keberatan. Apalagi kan kemarin sudah melalui forum yang dianggap resmi," katanya.
Lebih lanjut, Disdikbud juga akan mengupayakan pemenuhan infrastruktur bisa diakomodir menggunakan APBD Kota Bontang.
SMP Negeri 1 Bontang menjadi sekolah percontohan sebagai sekolah penggerak yang mulai menerapkan kurikulum merdeka.
Dengan begitu Kepsek berkewajiban membentuk komunitas dilingkungan untuk memunculkan partisipasi masyarakat dalam hal ini Komite Sekolah dan Wali Murid.
"Kan anggaran Kota terbatas baru banyak sekolah yang memerlukan kucuran biaya. Kita coba upayakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) semoga bisa terealisasi," sambungnya.
Dikonfirmasi juga, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Artahnan mengamini permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah