SuaraKaltim.id - Wali Murid peserta didik SMP Negeri 1 Bontang meluruskan pernyataan perihal pungutan uang Rp 1,2 juta untuk renovasi kantin sekolah tersebut.
Salah satu wali murid itu ialah Muhammad Muqrim. Ia mengatakan, uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orangtua murid di dalam forum komite sekolah.
Ia mengaku, kesepakatan itu bersifat suka rela untuk Wali Murid. Pun tidak ada unsur paksaan untuk berpartisipasi di dalam forum tersebut.
"Jadi tidak ada pungutan. Hanya diminta partisipasi secara sukarela dan tidak ada paksaan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Dilanjutkannya, ia hanya merasa keberatan kalau iuran itu dipatok harga minimal. Karena, harusnya kontribusi berupa sukarela tidak perlu menyebutkan nominal.
Sebagai orangtua siswa siap memberikan kontribusi selama tidak ada unsur paksaan.
"Siap saja selama untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan peserta didik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bontang Bambang Cipto Mulyono menyoroti soal pungutan uang untuk iuran renovasi kantin di SMP Negeri 1 Bontang.
Ia mengatakan, secara aturan Komite Sekolah juga bisa memiliki peran untuk menjembatani antara kebutuhan sekolah serta wali murid.
Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
"Jadi, biar tidak ada lagi yang merasa keberatan. Apalagi kan kemarin sudah melalui forum yang dianggap resmi," katanya.
Lebih lanjut, Disdikbud juga akan mengupayakan pemenuhan infrastruktur bisa diakomodir menggunakan APBD Kota Bontang.
SMP Negeri 1 Bontang menjadi sekolah percontohan sebagai sekolah penggerak yang mulai menerapkan kurikulum merdeka.
Dengan begitu Kepsek berkewajiban membentuk komunitas dilingkungan untuk memunculkan partisipasi masyarakat dalam hal ini Komite Sekolah dan Wali Murid.
"Kan anggaran Kota terbatas baru banyak sekolah yang memerlukan kucuran biaya. Kita coba upayakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) semoga bisa terealisasi," sambungnya.
Dikonfirmasi juga, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Artahnan mengamini permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025