SuaraKaltim.id - Wali Murid peserta didik SMP Negeri 1 Bontang meluruskan pernyataan perihal pungutan uang Rp 1,2 juta untuk renovasi kantin sekolah tersebut.
Salah satu wali murid itu ialah Muhammad Muqrim. Ia mengatakan, uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orangtua murid di dalam forum komite sekolah.
Ia mengaku, kesepakatan itu bersifat suka rela untuk Wali Murid. Pun tidak ada unsur paksaan untuk berpartisipasi di dalam forum tersebut.
"Jadi tidak ada pungutan. Hanya diminta partisipasi secara sukarela dan tidak ada paksaan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (15/7/2022).
Dilanjutkannya, ia hanya merasa keberatan kalau iuran itu dipatok harga minimal. Karena, harusnya kontribusi berupa sukarela tidak perlu menyebutkan nominal.
Sebagai orangtua siswa siap memberikan kontribusi selama tidak ada unsur paksaan.
"Siap saja selama untuk memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan peserta didik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bontang Bambang Cipto Mulyono menyoroti soal pungutan uang untuk iuran renovasi kantin di SMP Negeri 1 Bontang.
Ia mengatakan, secara aturan Komite Sekolah juga bisa memiliki peran untuk menjembatani antara kebutuhan sekolah serta wali murid.
Baca Juga: Bandar Pemasok Sabu ke Kakak-Adik di Lok Tuan Diringkus, Ini Tampangnya
"Jadi, biar tidak ada lagi yang merasa keberatan. Apalagi kan kemarin sudah melalui forum yang dianggap resmi," katanya.
Lebih lanjut, Disdikbud juga akan mengupayakan pemenuhan infrastruktur bisa diakomodir menggunakan APBD Kota Bontang.
SMP Negeri 1 Bontang menjadi sekolah percontohan sebagai sekolah penggerak yang mulai menerapkan kurikulum merdeka.
Dengan begitu Kepsek berkewajiban membentuk komunitas dilingkungan untuk memunculkan partisipasi masyarakat dalam hal ini Komite Sekolah dan Wali Murid.
"Kan anggaran Kota terbatas baru banyak sekolah yang memerlukan kucuran biaya. Kita coba upayakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) semoga bisa terealisasi," sambungnya.
Dikonfirmasi juga, Ketua Komite Sekolah SMP Negeri 1 Artahnan mengamini permintaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia menuturkan, kesepakatan iuran saat itu tidak ada unsur paksaan. Namun, belakangan ada wali murid protes.
"Kita coba bahas ulang kalau begitu. Wali murid nanti yang menimbang apakah bersepakat atau tidak. Partisipasi ini juga kan tidak dipaksakan dan melalui forum rapat resmi," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu