SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan meluruskan informasi terkait anggaran pengadaan seragam sekolah yang mana dari awal penetapan pada APBD 2022 nilainya Rp 23 Miliar.
“Anggarannya dari awal Rp 23 miliar, tidak ada pergeseran anggaran,” ujar Pj Sekda Kota Balikpapan Muhaimin saat diwawancarai media, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (20/7/2022).
Adapun pergeseran anggaran yang diajukan ke provinsi Kaltim itu yakni ada item pekerjaan yang belum ada di kegiatan, yaitu uji lab kain.
“Jadi tidak mengurangi atau menambah anggaran pagu awalnya yang Rp 23 miliar itu,” kata Muhaimin.
Seragam Sekolah Gratis untuk SD Kelas 1 dan 7 SMP Bakal Disiapkan Disdikbud
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) saat ini tengah menyiapkan seragam sekolah gratis bagi kelas 1 SD dan Kelas 7 SMP tahun ajaran 2022/2023 ini.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Purnomo meluruskan informasi terkait seragam sekolah bagi siswa yang baru masuk sekolah baik SD dan SMP untuk membayar sejumlah nominal untuk seragam baru.
“Untuk sekolah tidak ada mewajibkan orangtua siswanya membayar seragam sekolah, hanya saja perlu dipahami tidak semua seragam sekolah ditanggung pemkot Balikpapan,” dikutip Selasa (5/7/2022).
Ia menambahkan, seragam yang ditanggung Pemkot Balikpapan ada 3 set yakni untuk SD kelas 1 di antaranya 1 set seragam putih merah, 1 set seragam batik Balikpapan yang biasa digunakan pada hari Kamis, kemudian 1 set seragam pramuka.
Baca Juga: Melambung Tinggi, Harga Cabai Sempat Rp 250 Ribu Perkilogram di Balikpapan
“Untuk jenjang kelas 7 SMP juga ditanggung 3 set seragam yakni satu set seragam putih biru, satu set seragam batik balikpapan, dan satu set seragam pramuka,” akunya.
Sedangkan, di luar ke-3 seragam tersebut, yang terdapat lokasi sekolah seperti seragam olahraga dan batik sekolah yang digunakan pada hari Rabu disediakan Koperasi sekolah.
“Di luar dari itu baju yang ada ada identitas sekolah disediakan koperasi sekolah, tetapi tidak harus membeli silahkan dipilih,” katanya.
Ia melanjutkan, kalau dari Disdikbud Kota Balikpapan tidak ada perintah untuk orangtua mewajibkan membeli. Ia menegaskan, bisa saja itu implementasi dari pihak sekolah dan melihat sebagai kebutuhan sekolah yang itu tidak harus.
“Nanti kami informasikan ke sekolah-sekolah terkait seragam yang harus mewajibkan membeli di sekolah, agar ditidak lanjuti,” ujarnya.
Kalau terkait kelengkapan sekolah, seperti identitas lokasi sekolah dikembalikan lagi ke orang tua siswa jika bisa membuat sendiri dengan spek yang sudah ditentukan silahkan, tapi jika ingin membeli di koperasi sekolah juga boleh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi