
SuaraKaltim.id - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bakal dilaksanakan 72 desa di Paser pada 30 November nanti. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Paser, Finandar Astaman belum lama ini.
"Hari H pelaksanaan Pikades serentak ditetapkan pada 30 November 2022," katanya, dikutip Minggu (24/7/2022).
Ia mengatakan, untuk mempersiapkan hajatan demokrasi tingkat desa itu, DPMD Paser, akan menggelar rapat koordinasi dengan sub panitia pemilihan di setiap kecamatan.
"Kami jadwalkan pekan depan sudah bisa dilaksanakan rakor dengan sub panitia kabupaten di kecamatan," ucapnya.
Baca Juga: Geger Seorang Kakek Tabur Tanah Kuburan di Pangandaran, Polisi: Dia Dukun Bandar Judi
Menurutnya, salah satu agenda dalam rakor tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) serta sosialisasi tugas dan kewenangan sub panitia Pilkades di kecamatan.
Ia mengemukakan, secara umum regulasi Pilkades tetap mengacu pada beberapa ketentuan. Yakni, penerapan protokol kesehatan (Prokes), memastikan pelaksanaan sesuai tahapan, serta proses pelaksanaan ketertiban umum selama Pilkades berlangsung.
"Kami akan sosialisasikan khususnya pengawasan saat Pilkades, antisipasi COVID-19, dan memastikan tahapan berjalan setiap jadwal serta antisipasi pelanggaran dan terlaksananya ketertiban umum," ucapnya.
Ia menambahkan, sebanyak 72 desa yang bakal menggelar Pilkades itu merupakan desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir pada Februari 2023.
Baca Juga: Andi Arief Mengaku Terima Uang dari Bupati PPU: Pagi-pagi Kresek Hitam Rp 50 juta
Berita Terkait
-
Wisata Alam hingga Sejarah: Menyelami Keindahan Kabupaten Paser di Kaltim yang Berusia 65 Tahun
-
KPK Pastikan Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim Yang Diduga Libatkan Cawabup PPU Tak Akan Tunggu Pilkada Rampung
-
Intip Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN
-
Momen Bersejarah! Upacara HUT ke-79 RI Sukses Digelar di IKN untuk Pertama Kalinya
-
Menilik Lokasi IKN 10 Tahun Lalu, Disebut Jadi Langganan Banjir Karena Eksploitasi Lahan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN