SuaraKaltim.id - Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak bakal dilaksanakan 72 desa di Paser pada 30 November nanti. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Paser, Finandar Astaman belum lama ini.
"Hari H pelaksanaan Pikades serentak ditetapkan pada 30 November 2022," katanya, dikutip Minggu (24/7/2022).
Ia mengatakan, untuk mempersiapkan hajatan demokrasi tingkat desa itu, DPMD Paser, akan menggelar rapat koordinasi dengan sub panitia pemilihan di setiap kecamatan.
"Kami jadwalkan pekan depan sudah bisa dilaksanakan rakor dengan sub panitia kabupaten di kecamatan," ucapnya.
Menurutnya, salah satu agenda dalam rakor tersebut adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) serta sosialisasi tugas dan kewenangan sub panitia Pilkades di kecamatan.
Ia mengemukakan, secara umum regulasi Pilkades tetap mengacu pada beberapa ketentuan. Yakni, penerapan protokol kesehatan (Prokes), memastikan pelaksanaan sesuai tahapan, serta proses pelaksanaan ketertiban umum selama Pilkades berlangsung.
"Kami akan sosialisasikan khususnya pengawasan saat Pilkades, antisipasi COVID-19, dan memastikan tahapan berjalan setiap jadwal serta antisipasi pelanggaran dan terlaksananya ketertiban umum," ucapnya.
Ia menambahkan, sebanyak 72 desa yang bakal menggelar Pilkades itu merupakan desa yang jabatan kepala desanya akan berakhir pada Februari 2023.
Baca Juga: Geger Seorang Kakek Tabur Tanah Kuburan di Pangandaran, Polisi: Dia Dukun Bandar Judi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya