SuaraKaltim.id - Aksi bejad seorang ayan berusia 38 tahun di Samarinda ini berakhir. Yah, ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 7 tahun dan berkali-kali.
Korban disetubuhi sejak usia 9 tahun sampai dia beranjak dewasa. Tepatnya 16 tahun. Ketika melakukan aksi bejad itu, FA berulang kali mengancam korban serta istrinya untuk tak melaporkan perbuatan tersebut ke orang lain.
"Ada yang diancam akan dibunuh, juga ada juga diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Senin (25/7/2022).
FA melakukan aksi bejad terakhirnya belum lama ini. Tepatnya pada 22 Juli 2022. Diduga tertekan, korban kabur ke rumah neneknya.
Saat itulah korban melaporkan perbuatan bejad sang ayah. Sang nenek serta pihak keluarga lain merasa tak terima cucunya diperlakukan sepertiitu dan langsung melaporkan peristiwa nahas tersebut ke polisi.
Tak memakan waktu lama untuk polisi menangkap FA di kediamannya. Pengakuan FA, ia telah melakukan aksi bejadnya itu selama 20 kali di rumahnya sendiri.
"Di rumahnya, kurang lebih sekitar 20 kali pelaku ini mencabuli putrinya. Hubungan dengan istri baik-baik saja tidak renggang, jadi pelaku melakukan aksinya karena ingin saja," ungkapnya.
"Pada saat melakukan tidak di depan istrinya. Mungkin ketika selesai melakukan, baru korban melaporkan ke ibunya hingga akhirnya ketahuan namun diancam oleh pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU RI tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Ini Tampang Dukun di Bandung Barat Perkosa Istri Orang, Ritual Khusus Mandi Kembang Jadi Modus Utama
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas