SuaraKaltim.id - Aksi bejad seorang ayan berusia 38 tahun di Samarinda ini berakhir. Yah, ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 7 tahun dan berkali-kali.
Korban disetubuhi sejak usia 9 tahun sampai dia beranjak dewasa. Tepatnya 16 tahun. Ketika melakukan aksi bejad itu, FA berulang kali mengancam korban serta istrinya untuk tak melaporkan perbuatan tersebut ke orang lain.
"Ada yang diancam akan dibunuh, juga ada juga diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Senin (25/7/2022).
FA melakukan aksi bejad terakhirnya belum lama ini. Tepatnya pada 22 Juli 2022. Diduga tertekan, korban kabur ke rumah neneknya.
Saat itulah korban melaporkan perbuatan bejad sang ayah. Sang nenek serta pihak keluarga lain merasa tak terima cucunya diperlakukan sepertiitu dan langsung melaporkan peristiwa nahas tersebut ke polisi.
Tak memakan waktu lama untuk polisi menangkap FA di kediamannya. Pengakuan FA, ia telah melakukan aksi bejadnya itu selama 20 kali di rumahnya sendiri.
"Di rumahnya, kurang lebih sekitar 20 kali pelaku ini mencabuli putrinya. Hubungan dengan istri baik-baik saja tidak renggang, jadi pelaku melakukan aksinya karena ingin saja," ungkapnya.
"Pada saat melakukan tidak di depan istrinya. Mungkin ketika selesai melakukan, baru korban melaporkan ke ibunya hingga akhirnya ketahuan namun diancam oleh pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU RI tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Ini Tampang Dukun di Bandung Barat Perkosa Istri Orang, Ritual Khusus Mandi Kembang Jadi Modus Utama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio