SuaraKaltim.id - Aksi bejad seorang ayan berusia 38 tahun di Samarinda ini berakhir. Yah, ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 7 tahun dan berkali-kali.
Korban disetubuhi sejak usia 9 tahun sampai dia beranjak dewasa. Tepatnya 16 tahun. Ketika melakukan aksi bejad itu, FA berulang kali mengancam korban serta istrinya untuk tak melaporkan perbuatan tersebut ke orang lain.
"Ada yang diancam akan dibunuh, juga ada juga diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Senin (25/7/2022).
FA melakukan aksi bejad terakhirnya belum lama ini. Tepatnya pada 22 Juli 2022. Diduga tertekan, korban kabur ke rumah neneknya.
Saat itulah korban melaporkan perbuatan bejad sang ayah. Sang nenek serta pihak keluarga lain merasa tak terima cucunya diperlakukan sepertiitu dan langsung melaporkan peristiwa nahas tersebut ke polisi.
Tak memakan waktu lama untuk polisi menangkap FA di kediamannya. Pengakuan FA, ia telah melakukan aksi bejadnya itu selama 20 kali di rumahnya sendiri.
"Di rumahnya, kurang lebih sekitar 20 kali pelaku ini mencabuli putrinya. Hubungan dengan istri baik-baik saja tidak renggang, jadi pelaku melakukan aksinya karena ingin saja," ungkapnya.
"Pada saat melakukan tidak di depan istrinya. Mungkin ketika selesai melakukan, baru korban melaporkan ke ibunya hingga akhirnya ketahuan namun diancam oleh pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU RI tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Ini Tampang Dukun di Bandung Barat Perkosa Istri Orang, Ritual Khusus Mandi Kembang Jadi Modus Utama
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya