SuaraKaltim.id - Aksi bejad seorang ayan berusia 38 tahun di Samarinda ini berakhir. Yah, ia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri selama 7 tahun dan berkali-kali.
Korban disetubuhi sejak usia 9 tahun sampai dia beranjak dewasa. Tepatnya 16 tahun. Ketika melakukan aksi bejad itu, FA berulang kali mengancam korban serta istrinya untuk tak melaporkan perbuatan tersebut ke orang lain.
"Ada yang diancam akan dibunuh, juga ada juga diancam akan dipukuli, dibakar rumahnya. Itu ancaman yang diberikan pelaku," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Senin (25/7/2022).
FA melakukan aksi bejad terakhirnya belum lama ini. Tepatnya pada 22 Juli 2022. Diduga tertekan, korban kabur ke rumah neneknya.
Baca Juga: Ini Tampang Dukun di Bandung Barat Perkosa Istri Orang, Ritual Khusus Mandi Kembang Jadi Modus Utama
Saat itulah korban melaporkan perbuatan bejad sang ayah. Sang nenek serta pihak keluarga lain merasa tak terima cucunya diperlakukan sepertiitu dan langsung melaporkan peristiwa nahas tersebut ke polisi.
Tak memakan waktu lama untuk polisi menangkap FA di kediamannya. Pengakuan FA, ia telah melakukan aksi bejadnya itu selama 20 kali di rumahnya sendiri.
"Di rumahnya, kurang lebih sekitar 20 kali pelaku ini mencabuli putrinya. Hubungan dengan istri baik-baik saja tidak renggang, jadi pelaku melakukan aksinya karena ingin saja," ungkapnya.
"Pada saat melakukan tidak di depan istrinya. Mungkin ketika selesai melakukan, baru korban melaporkan ke ibunya hingga akhirnya ketahuan namun diancam oleh pelaku," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi Polresta Samarinda dan dijerat dengan Pasal 76 huruf E juncto pasal 82 UU RI tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Desak Dosen Pencabul Mahasiswi Unhas Dihukum Berat, Kementerian PPPA: Ini Pasti Ada Relasi Kuasa
-
Kasus Dosen Unhas Cabuli Mahasiswi, Begini Reaksi Kementerian PPPA
-
Novel Bungkam Suara: Memberikan Ruang bagi Individu untuk Berpendapat
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya