SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 20 miliar tahun ini untuk ganti rugi lahan Stadion Batakan.
Pasalnya, berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan keuangan bahwa ganti rugi lahan Stadion Batakan harus segera dituntaskan.
“Tahun ini ada biaya untuk penyelesaian lahan yang di dalam. Ada Rp 20 miliar tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Hanya saja katanya, untuk pola ganti rugi ada perbaikkan dan penyesuaian. Karena menjadi catatan BPK.
Baca Juga: Persiba Balikpapan Ngeluh, Katanya Kesulitan Cari Lapangan Standar, Stadion Batakan?
Di antaranya, pemilik lahan yang ingin mendapatkan ganti rugi dari Pemkot Balikpapan, harus melampirkan bukti-bukti kepemilikan.
“Cuma kan hasil audit BPK untuk proses yang dilakukan tahun lalu itu menjadi catatan kami untuk menyesuaikan hal-hal yang perlu diperbaiki,” ucapnya.
“Misalnya pemilik-pemilik lahan ini harus memiliki surat-surat asli, ini kita evaluasi sih semuanya proses untuk menuju proses pembayaran,” imbuhnya.
Ia menegaskan, hal itu untuk mengantisipasi agar tak meimbulkan persoalan di kemudian hari. Namun, ia memastikan proses ganti rugi tersebut terus berjalan. Termasuk pola ganti ruginya.
“Apakah pola konsinyasi bisa dilakukan atau seperti apa, itu nanti berkembang, proses berjalan , kita belum mengambil kesimpulan seperti itu,” tuturnya.
Baca Juga: Jaksa KPK Tolak Eksepsi Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin
Berita Terkait
-
Ali Asyhar Tak Dekat Kekuasaan Bisa Jadi Kepala BPK Jakarta, Pramono Anung Heran: Siapa yang Bisikin?
-
Masih Ada Potensi Besar, BPK Mau Usut Kerugian Negara Kasus Korupsi Pertamina
-
Danantara Tak Bisa Diaudit KPK dan BPK, Mahfud MD Cemas: Kok Bisa Institusi Tak Bisa Diawasi?
-
Metode Penghitungan Dipertanyakan, Kasus Korupsi Timah Makin Rumit
-
Tak Tunjukkan Bukti Audit BPK pada Praperadilan, Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Lakukan Penipuan Publik
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025